Home Lifestyle Konten Kreator Bakal Disertifikasi Pemerintah, Begini Tanggapan Resmi dari YouTube Indonesia
Lifestyle

Konten Kreator Bakal Disertifikasi Pemerintah, Begini Tanggapan Resmi dari YouTube Indonesia

Bagikan
Sertifikasi konten kreator
Konten kreator bakal disertifikasi pemerintah
Bagikan

finnews.id – Pemerintah Indonesia tengah mengkaji rencana sertifikasi bagi kreator konten dan influencer, mengikuti langkah yang sebelumnya diterapkan di China. Wacana ini langsung menjadi sorotan publik, termasuk dari pihak YouTube Indonesia yang menyatakan siap terlibat dalam pembahasan kebijakan tersebut.

Country Director Google Indonesia, Veronica Utami, mengatakan bahwa YouTube terbuka untuk berdiskusi dengan pemerintah terkait rencana sertifikasi kreator konten.

“Kita perlu bicara dulu ya, karena yang namanya kreator konten itu banyak macamnya, begitu juga dengan platformnya. Jadi akan lebih baik kalau kita bahas bersama dalam forum diskusi,” ujar Veronica dalam temu media di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Menanggapi wacana yang sedang dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Veronica menilai bahwa ide sertifikasi justru bisa membawa dampak positif bagi industri kreatif.

Menurutnya, sertifikasi dapat membantu para kreator baru memahami standar dan etika profesional dalam membuat konten. Langkah ini juga bisa menjadi pedoman agar ekosistem digital semakin sehat dan kompetitif.

“Kalau ada standarisasi kemampuan minimal untuk menjadi kreator, itu bisa membantu mereka lebih sukses ke depannya. Tapi tentu kita perlu membahas siapa yang berhak mengeluarkan sertifikasi dan bagaimana keterlibatan platform,” jelasnya.

Meski begitu, Veronica menegaskan bahwa hingga kini YouTube belum menerima undangan resmi dari pihak Kemkomdigi untuk membahas lebih lanjut soal rencana tersebut.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemkomdigi, Bonifasius Wahyu Pudjianto, mengonfirmasi bahwa aturan tersebut masih dalam tahap kajian internal.

“Informasi ini masih baru. Kami sedang membahasnya secara internal—masih di grup WhatsApp, istilahnya—karena kami perlu menganalisis dulu kebijakan di negara lain yang sudah menerapkan hal serupa,” ujar Bonifasius.

Ia menambahkan, Kemkomdigi terus memantau kebijakan digital di negara-negara lain untuk memastikan setiap langkah yang diambil tetap sejalan dengan upaya menjaga ekosistem digital yang sehat dan aman di Indonesia.

Jika wacana sertifikasi ini terealisasi, maka profesi kreator konten di Indonesia akan memasuki babak baru: dari sekadar hobi menjadi profesi dengan standar dan kompetensi resmi. Langkah ini diharapkan bisa memperkuat kredibilitas kreator, mencegah penyebaran hoaks, dan meningkatkan kualitas konten di platform digital.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Lifestyle

Bagaimana Cara Memberi Selamat Hari Raya Nyepi secara Kekinian? Rahasia di sini

finnews.id – Selamat Hari Suci Nyepi atau Tahun Baru Saka 1948 untuk...

Lifestyle

Bagaimana Persiapan Nyepi di Malang? Intip Sakral-nya di sini

finnews.id – Jelang perayaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948, umat...

LifestyleNews

Kuliner Wajib di Solo, Nasi Liwet Yu Sani Tawarkan Rasa Legendaris dan Harga Terjangkau

finnews.id -Bagi para pemudik yang melintasi Surakarta atau Solo, ada satu kuliner...

Lifestyle

Ritual Hari Raya Nyepi, Penyelamat Kehidupan Lebih Terkendali dan Berarti

finnews.id – Amati geni memiliki berbagai konotasi. Secara simbolik berarti mematikan api...