Home News Sidak Pabrik Ban Michelin, DPR Desak Hentikan Sementara PHK
News

Sidak Pabrik Ban Michelin, DPR Desak Hentikan Sementara PHK

Bagikan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta PHK di pabrik ban Michelin dihentikan sementara. Foto: Gerindra
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta PHK di pabrik ban Michelin dihentikan sementara. Foto: Gerindra
Bagikan

finnews.id – Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan di PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik tersebut, Senin, 3 November 2025.

Bersama Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI, Dasco dan Saan mendatangi pabrik produsen ban yang berlokasi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Melalui sidak ini, DPR RI ingin memastikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja dan menjamin setiap kebijakan perusahaan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili oleh Manajer HRD perusahaan. Usai berdialog dengan manajemen, Wakil Ketua DPR RI bersama Satgas berjalan menuju gerbang utama pabrik untuk menemui para pekerja.

DPR Meminta Proses PHK Dihentikan Sementara

Dari atas mobil komando, Dasco menyampaikan hasil sidak dan menegaskan bahwa proses PHK sementara dihentikan hingga ada kejelasan dan kesepakatan bersama antara manajemen dan pekerja.

“Kami minta kepada manajemen untuk menghentikan sementara proses PHK dan agar rekan-rekan yang dirumahkan dapat segera kembali bekerja,” ujar Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut di hadapan ratusan pekerja.

Lebih lanjut, Dasco menekankan agar seluruh proses ketenagakerjaan dilakukan sesuai dengan perjanjian kerja bersama dan peraturan yang berlaku.

“Apabila ada proses lanjutan, kami minta agar dilakukan perundingan tripartit sesuai ketentuan hukum. Kami juga berharap para pekerja tetap menjaga kekondusifan dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” tegasnya.

Sidak ini juga menjadi bagian dari agenda kerja Satgas Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI dalam memantau pelaksanaan kebijakan ketenagakerjaan di lapangan.

Satgas berkomitmen untuk terus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha.

Bagikan
Artikel Terkait
ALHAMDULILLAH! Purbaya Pastikan Dana Bencana Sumatera & Aceh Aman
News

ALHAMDULILLAH! Purbaya Pastikan Dana Bencana Sumatera & Aceh Aman

Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan ketersediaan dana bantuan...

News

Larangan Ponsel di SRMA 15 Magelang Berbuah Prestasi Siswa

finnews.id – Kebijakan tanpa penggunaan telepon seluler (ponsel) diterapkan Sekolah Rakyat Menengah...

Gunung Semeru kembali erupsi dengan tinggi letusan 1 km.
News

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1 Km!

finnews.id – Gunung tertinggi di Pulau Jawa masih belum berhenti beraktivitas. Gunung...

News

Tok! Gubernur Bobby Tetapkan Tahun Depan UMP Sumut Rp3,22 Juta

finnews.id – Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatra Utara (Sumut) tahun 2026 resmi...