Home Ekonomi BARU TAHU KAN! Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Ekonomi

BARU TAHU KAN! Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia

Bagikan
Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Firaun Ternyata Pencipta Pajak Pertama di Dunia
Bagikan

Finnews.id – Pajak seringkali dianggap beban bagi Masyarakat. Terutama saat kondisi ekonomi sulit. Namun, tahukah kamu siapa sebenarnya pencipta pajak pertama?

Ternyata, ada 2 nama penting. Keduanya punya peran besar menciptakan sistem pajak. Baik di dunia maupun di Indonesia. Siapa mereka?

1. Firaun: Pencipta Pajak di Mesir Kuno

Jauh sebelum era modern. Sekitar 3000 SM. Peradaban Mesir Kuno yang dipimpin Firaun telah menciptakan sistem pungutan negara kepada rakyat. Saat ini dikenal sebagai sistem pajak.

Firaun menerapkan pajak atas berbagai barang dan komoditas. Seperti gandum, tekstil, dan tenaga kerja dan hasil bumi lainnya.

Menurut catatan sejarah, pungutan ini bukan sekadar beban rakyat. Melainkan bentuk kewajiban negara terhadap pembangunan piramida, irigasi, dan stabilitas sosial di Mesir kuno.

Uniknya, Firaun telah menerapkan sistem pajak yang progresif, menyesuaikan besarnya pungutan dengan kemampuan ekonomi rakyat.

“Firaun sudah memahami prinsip keadilan fiskal ribuan tahun sebelum ekonomi modern lahir.

Hasil pungutan pajak tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan dan menjaga ketertiban sosial. Sebagai pencipta pajak, Firaun pun menerapkan sistem penyesuaian.

Besaran pajak disesuaikan dengan kemampuan finansial objek pajak. Misalnya, ladang yang produktif dikenakan pajak lebih tinggi dibandingkan ladang yang kurang produktif.

Sistem pajak ini berhasil meningkatkan pendapatan negara Mesir Kuno. Warisan pemungutan atau pemotongan penghasilan ini kemudian diterapkan banyak negara modern.

2. Thomas Stamford Raffles: Kenalkan Pajak di Indonesia

Ribuan tahun setelah Firaun, sistem pajak baru hadir di Indonesia. Tepatnya tahun 1811. Sosok yang memperkenalkan pajak adalah Thomas Stamford Raffles, yang datang ke Hindia Belanda atas nama Kerajaan Inggris.

“Raffles (1811-1816) adalah penguasa Barat pertama yang meletakkan dasar finansial negara kolonial baru di Indonesia. Inggris dan koloninya harus dibiayai dengan pajak. Konsep pajak itu  dilahirkan olehnya,” tulis sejarawan Ong Hok Ham dalam Wahyu yang Hilang, Negeri yang Guncang (2018).

Bagikan
Artikel Terkait
Ekonomi

Mensos Puji Museum BI Ajak Siswa Sekolah Rakyat Belajar Literasi Keuangan

finnews.id – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengapresiasi langkah Museum Bank...

Utang Indonesia Rp9.138 Triliun
Ekonomi

Utang Indonesia Rp9.138 Triliun, Pak Purbaya: Aman Terkendali!

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi utang Indonesia masih...

Purbaya Tiru SBY Demi Ekonomi 6%
Ekonomi

JURUS LAMA DIPAKAI LAGI! Purbaya Tiru SBY Demi Ekonomi 6%

Finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimismenya ekonomi Indonesia mampu...

Ini Alasan Prabowo Ngotot Ekonomi Harus 8%
Ekonomi

5% GAK CUKUP! Ini Alasan Prabowo Ngotot Ekonomi Harus 8%

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto ngotot mendorong laju pertumbuhan ekonomi Indonesia harus...