Home News GILA! Pegawai Pajak Tagih Tunggakan Rp 300 Ribu Jam 5 Pagi, Purbaya Marah: Stres atau Mabuk?
News

GILA! Pegawai Pajak Tagih Tunggakan Rp 300 Ribu Jam 5 Pagi, Purbaya Marah: Stres atau Mabuk?

Bagikan
Pegawai Pajak Tagih Tunggakan Rp 300 Ribu Jam 5 Pagi, Purbaya Marah
Pegawai Pajak Tagih Tunggakan Rp 300 Ribu Jam 5 Pagi, Purbaya Marah--Kemenkeu
Bagikan

Finnews.id – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa marah. Dia memberi sanksi Account Representative (AR) Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Tigaraksa, Banten itu karena menagih tunggakan pajak pukul 05.41 pagi. Hal ini dinilai tidak wajar.

Sanksi alias hukuman ini adalah buntut atas temuan “Lapor Pak Purbaya” terkait dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan seorang PNS di lingkungan kantor pelayanan pajak.

Kasus ini bermula dari laporan seorang wajib pajak. Dia merasa terganggu karena ditagih tunggakan pajak sebesar Rp 300 ribu pada pukul 05.41 WIB pagi.

Meskipun bukan merupakan tindakan premanisme seperti yang dicurigai sebelumnya, Purbaya menilai tindakan AR tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Ada aduan yang terbukti mengenai akun representative di KPP Tigaraksa. Namun bukan tindakan premanisme katanya,” ujar Purbaya pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Menurut laporan yang diterima Purbaya, AR itu tidak hanya menghubungi wajib pajak pada waktu yang tidak wajar.

Tetapi juga mengancam akan mencabut status Pengusaha Kena Pajak (PKP) jika tunggakan tidak segera dilunasi.

“Tindakan yang dilakukan adalah mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu kepada wajib pajak pada waktu yang tidak wajar. Yaitu pukul 5.41 pagi dan mengancam akan mencabut status sebagai pengusaha kena pajak,” papar Purbaya.

Meskipun AR tersebut beralasan penagihan di luar jam kerja dilakukan karena beban kerja yang sangat tinggi dan takut lupa, Purbaya menganggap alasan tersebut tidak masuk akal.

Purbaya menegaskan AR tersebut perlu mendapatkan sanksi sebagai efek jera. Selain pembinaan komunikasi terhadap wajib pajak.

“Gak masuk akal alasannya. Coba kasih sanksi sedikit. Jangan dilatih aja. Dihukum sedikit ya. Karena penjelasannya gak masuk akal. Dia ngejar Rp300 ribu jam 5 pagi. Agak aneh. Stres. Mabuk kali malamnya. Kasih sanksi sedikit ya,” katanya dengan nada geram.

Layanan Lapor Pak Purbaya Efektif

Menkeu ingin memberikan pesan etika dan profesionalisme dalam penagihan pajak harus diutamakan di atas target-target yang ingin dicapai.

Bagikan
Artikel Terkait
BNI bagikan dividen Rp13,95 triliun atau 65% dari laba bersih 2024 dan merombak jajaran direksi serta komisaris untuk strategi bisnis ke depan
News

BNI Buka Lowongan Kerja Besar-Besaran untuk Lulusan S1 dan S2! Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

finnews.id – Kabar baik datang dari Bank Negara Indonesia (BNI)! Perusahaan perbankan...

Pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan
News

Kabar Gembira! Pemerintah Siapkan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Begini Syarat dan Batasannya

Finnews.id – Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar dalam upaya meringankan beban masyarakat...

Prabowo Disambut Meriah di KTT ASEAN ke-47
News

Malaysia Gelar Karpet Merah! Prabowo Disambut Meriah di KTT ASEAN ke-47

Finnews.id – Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Udara TUDM Subang, Selangor,...

Menkeu Purbaya pastikan tidak akan melindungi pegawai Bea Cukai yang salah. Foto: Purbayayudhi_official
News

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Akan Lindungi Pegawai Bea Cukai yang Salah

finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap tegasnya terhadap dugaan...