Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menegaskan siap memecat oknum pegawai pajak yang kedapatan memalak masyarakat atau wajib pajak.

Bimo juga telah memerintahkan Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan mendalami lebih lanjut untuk mendapatkan gambaran yang lebih lengkap.

Kasus ini menunjukkan layanan pengaduan “Lapor Pak Purbaya” telah menjadi wadah yang efektif bagi wajib pajak untuk menyampaikan keluhan dan aspirasi masyarakat.