Home Megapolitan Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Megapolitan

Gubernur Jakarta Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta

Pramono Anung buka suara soal polemik tunjangan perumahan DPRD Rp7 juta

Bagikan
Gubernur DKI Pramono Anung Bahas Revisi Tunjangan Perumahan DPRD Rp70 Juta
Gubernur Jakarta Pramono Anung - Cahyono -
Bagikan

finnews.id – Kontroversi tunjangan perumahan DPRD Jakarta kembali mencuat. Angka yang mencapai Rp70 juta per bulan dinilai terlalu tinggi di tengah kondisi ekonomi masyarakat. Bagaimana sikap Gubernur Jakarta Pramono Anung menanggapi hal ini?

Pramono mengungkapkan dirinya sudah melakukan komunikasi intensif dengan DPRD Jakarta terkait isu tunjangan tersebut. Ia menegaskan masih menunggu keputusan resmi dari DPRD sebelum mengambil langkah revisi. “Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD, tetapi terus terang saya sudah berkomunikasi dengan DPRD,” kata Pramono di Balai Kota, Minggu, 7 September 2025.

Asal Usul Tunjangan Rp70 Juta

Tunjangan perumahan DPRD Jakarta ditetapkan pada era Gubernur Anies Baswedan melalui Kepgub Nomor 415 Tahun 2022. Aturan itu menetapkan pimpinan DPRD menerima Rp78,8 juta, sementara anggota DPRD menerima Rp70,4 juta per bulan.

Tekanan dari Mahasiswa

Gelombang kritik datang dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI). Mereka mendatangi Gedung DPRD Jakarta pada 4 September 2025 untuk menyuarakan dua isu: transparansi tunjangan dewan dan masalah tata kelola keuangan di BUMD.

Fokus utama protes mahasiswa tertuju pada PD Dharma Jaya, BUMD pangan yang dinilai bermasalah sejak lama. “Jangan hanya mencari keuntungan, tapi harus lebih bermanfaat bagi rakyat,” kata Muhammad Ikhsan, perwakilan AMPSI.

Temuan BPK dan Tuntutan Transparansi

AMPSI juga menyoroti hasil audit BPK yang menemukan kejanggalan serius, mulai dari perbedaan data keuangan internal dan eksternal, dugaan manipulasi pajak, hingga potensi moral hazard di tubuh BUMD. Ikhsan menekankan, DPRD wajib menjalankan fungsi pengawasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014.

Respons DPRD Jakarta

Menanggapi desakan tersebut, Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco menyampaikan apresiasi atas kontrol sosial mahasiswa. Ia menegaskan bahwa aspirasi publik menjadi bahan evaluasi penting bagi para wakil rakyat. “Kami sangat mengapresiasi betul bahwa kami ini adalah wakil rakyat, dipilih oleh rakyat yang memang seharusnya menerima aspirasi rakyat,” ujarnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Kepadatan kendaraan di jalur Puncak Bogor
Megapolitan

Langkah Dishub Bogor Hadapi 2,9 Juta Kendaraan yang Bakal Melintas Saat Libur Nataru

finnews.id – Kabupaten Bogor bersiap menghadapi gelombang besar kendaraan pada masa libur...

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerima pujian dari Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, atas keberhasilan menerapkan ETLE.
Megapolitan

ETLE Dinilai Dongkrak Efektivitas, Kakorlantas Apresiasi Kinerja Ditlantas Polda Metro Jaya

finnews.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menerima pujian dari Kakorlantas...

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat
Megapolitan

Jakarta Siaga Hujan Ringan Sepanjang Hari Jumat: Waspada Angin Kencang di Kepulauan Seribu

Finnews.id – Direktorat Meteorologi Publik BMKG merilis prakiraan cuaca untuk seluruh wilayah...

Kecelakaan mobil MBG yang menabrak siswa SDN 01 Kalibaru, Cilincing
Megapolitan

Pemprov DKI Tanggung Biaya Pengobatan 21 Siswa SDN Cilincing Korban Ditabrak Mobil MBG

finnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan seluruh biaya pengobatan korban...