Home News PKB: Pilkada Langsung Bikin Capek, Biar DPRD Pilih Kepala Daerah
News

PKB: Pilkada Langsung Bikin Capek, Biar DPRD Pilih Kepala Daerah

Bagikan
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid (ketiga kanan) bersama anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR RI bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2027).
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid (ketiga kanan) bersama anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR RI bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2027).
Bagikan

finnews.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI kembali menggulirkan wacana agar pemilihan kepala daerah dikembalikan ke DPRD, bukan lagi lewat pilkada langsung. Usulan ini muncul sebagai respons atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pemilu nasional dan pemilu lokal.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid, menegaskan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD justru sesuai dengan semangat demokrasi dalam UUD 1945.

“Kalau nanti ada pembicaraan revisi Undang-Undang Pemilu, PKB akan mengusulkan kepala daerah dipilih anggota DPRD. Itu lebih bagus,” kata Jazilul dalam diskusi bertajuk Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (4/7/2025).

Menurut Jazilul, Pasal 22 UUD 1945 hanya mengatur pemilu secara demokratis, tanpa mematok harus langsung oleh rakyat. Dengan penetapan pilkada oleh DPRD, ia menilai pemilu akan lebih ringkas, hemat, dan meminimalisir kelelahan penyelenggara.

“MK sendiri bilang alasan desain pemilu pusat-daerah dipisah itu karena kelelahan, tidak fokus. Nah kalau begitu, pilkadanya lewat DPRD malah lebih hemat lagi, lebih sederhana,” ujarnya.

Senada, anggota Komisi II DPR RI dari PKB, Muhammad Khozin, menambahkan bahwa usulan ini didasari filosofi otonomi daerah. Menurutnya, DPRD tingkat kabupaten/kota adalah representasi rakyat yang paling tepat untuk memilih bupati atau wali kota.

“Dalam prinsip desentralisasi, tugas dan kewenangan itu memang lebih pas di tingkat kabupaten. Sementara gubernur itu sifatnya lebih ke dekonsentrasi, karena mewakili pemerintah pusat di daerah,” jelas Khozin.

Khozin juga menilai pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan 135/PUU-XXII/2024 soal penyederhanaan pemilu sejalan dengan usulan PKB ini.

“Kalau bicara kerumitan, mana lebih rumit? Dipilih langsung oleh rakyat atau lewat DPRD? Saya kira justru lebih simpel lewat DPRD,” tegasnya.

Diskusi tersebut juga dihadiri oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini, serta peneliti politik BRIN Siti Zuhro, yang turut menyoroti tantangan teknis dan politik jika usulan ini benar-benar diwujudkan.

Bagikan
Artikel Terkait
Fakta-Fakta pendaki muda Syafiq Ali yang meninggal di Gunung Slamet
News

Fakta-Fakta Pendaki Muda Syafiq Ali, Hilang hingga Ditemukan Meninggal Dunia Dekat Kawah Gunung Slamet

finnews.id – Setelah 17 hari pencarian tanpa henti, harapan menemukan Syafiq Ridhan...

Bantuan Air Bersih Baznas untuk korban bencana
News

Baznas Kirim 186 Ribu Liter Air Bersih untuk Korban Banjir dan Longsor Tapanuli Tengah

finnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI bergerak cepat membantu warga...

Persiapan berangkat haji
News

Tradisi Walimatus Safar: Kemenkes Ingatkan Jemaah Haji 2026 Tak Terjebak Tradisi yang Mengancam Nyawa

finnews.id – Niat hati merayakan syukuran sebelum berangkat ke Tanah Suci, namun...

News

Penyebab Bocornya KM Nabilah di Kepulauan Seribu Utara

finnews.id – Kecelakaan laut menimpa kapal kayu KM Nabilah di perairan tenggara...