Home Ekonomi Apakah Pinjol Galbay Bisa Masuk Penjara? Ini Jawaban Hukumnya
Ekonomi

Apakah Pinjol Galbay Bisa Masuk Penjara? Ini Jawaban Hukumnya

Bagikan
Terbongkar! Ini Cara agar DC Pinjol Tidak Bisa Deteksi dan Lacak Keberadaanmu
Ilustrasi - Galbay Pinjol (Copilot)
Bagikan

finnews.id – Apakah pinjol galbay bisa masuk penjara? Pertanyaan ini sering muncul di benak mereka yang terlilit utang pinjaman online. Banyak yang ketakutan saat gagal bayar, apalagi jika mendapat ancaman dari debt collector. Namun, benarkah keterlambatan atau gagal bayar pinjol bisa membuat seseorang dipenjara?

Galbay Pinjol: Masalah Keuangan, Bukan Pidana

Apakah pinjol galbay bisa masuk penjara? Jawabannya: tidak. Gagal bayar atau wanprestasi dalam urusan utang piutang adalah ranah perdata, bukan pidana. Artinya, seseorang tidak bisa dipenjara hanya karena tidak mampu membayar utang, baik dari bank maupun pinjaman online legal.

Seperti dikutip dari pernyataan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pinjol legal yang terdaftar di OJK harus mematuhi ketentuan perlindungan konsumen dan tidak boleh melakukan penagihan dengan cara mengancam atau menakut-nakuti. Jika ada pinjol yang mengancam akan memenjarakan nasabah karena galbay, besar kemungkinan itu adalah pinjol ilegal.

Landasan Hukum: Tidak Ada Penjara karena Gagal Bayar

Menurut Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, seseorang tidak boleh dipenjara hanya karena tidak mampu memenuhi kewajiban utang. Hal ini ditegaskan kembali dalam Pasal 19 ayat (2) yang berbunyi:

“Tidak seorang pun karena kegagalan dalam memenuhi suatu kewajiban utang dapat dipidana penjara atau ditahan.”

Jadi, selama kasusnya adalah utang-piutang biasa dan tidak mengandung unsur penipuan atau kejahatan lain, maka tidak ada dasar hukum untuk memenjarakan seseorang karena galbay.

Kapan Galbay Bisa Menjadi Pidana?

Meskipun gagal bayar bukan tindak pidana, ada beberapa kondisi yang bisa membuat utang berubah jadi perkara pidana, misalnya:

Dalam kasus seperti ini, unsur pidananya bukan karena galbay, tapi karena tindakan melanggar hukum yang menyertai proses pengajuan.

Bagikan
Artikel Terkait
BTN
Ekonomi

Genap Satu Tahun, Bale by BTN Tumbuh Pesat dan Perkuat Ekosistem Digital BTN

finnews.id – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mencatatkan kinerja positif...

BTN
Ekonomi

BTN Run 2026 for Charity Jadi Aksi Nyata untuk Negeri, Donasi Tembus Rp 760 Juta

finnews.id – Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon...

Menteri Koperasi
Ekonomi

Menkop: Keadilan Ekonomi Adalah Perintah Keimanan, Bukan Sekadar Teori

finnews.id – Menteri Koperasi (Menkop) yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Syarikat...

Ekonomi

Indonesia Riil Krisis, Pakar: Prabowo dalam Bayang-bayang ABS

Finnews.id – Jika berbicara atau membahas mengenai kebijakan pemerintah berkaitan dengan program...