Home Megapolitan Cetak e-KTP di Kabupaten Tangerang Bisa di Kantor Kecamatan, Bupati: Jangan Ada Pungli!
Megapolitan

Cetak e-KTP di Kabupaten Tangerang Bisa di Kantor Kecamatan, Bupati: Jangan Ada Pungli!

Bagikan
Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Maesyal-Intan saat Meluncurkan Program Pencetakan e-KTP di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. (Rikhi Ferdian)
Bagikan

finnews.id – Bupati Tangerang Maesyal Rasyid secara tegas mengatakan tidak ada pungutan liar (pungli) dalam bentuk apapun pada pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di tingkat Kecamatan.

Hal tersebut diungkapkan Bupati Maesyal Rasyid saat meluncurkan program penerbitan Administrasi Kependudukan (Adminduk) tingkat kecamatan, Kamis 10 April 2025.

“Jangan ada pungutan dalam bentuk apapun kecuali memang ada regulasi yang mengaturnya,” tegas Maesyal Rasyid, di Aula Kantor Kecamatan Cikupa, Kamis 10 April 2025.

Ia menuturkan, jika masyarakat menemukan petugas yang meminta pungutan biaya dalam pelayanan Adminduk segera laporkan untuk ditindak.

“Kami akan melakukan tindakan tegas kepada petugas, jika benar melakukan pemungutan biaya dalam bentuk apapun, sesuai aturan kepegawaian yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Camat Cikupa Supriyadi sekaligus Ketua Forum Camat se-Kabupaten Tangerang mengungkapkan program penerbitan Adminduk di kecamatan merupakan salah satu bentuk implementasi program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada bidang tata kelola pemerintahan yang PRIMA.

Menurut dia, program Pemerintah Kabupaten Tangerang ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terkait efektifitas pelayanan admistrasi kependudukan. Dengan sinergi bersama antarkecamatan, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen wujudkan keinginan masyarakat agar dapat lebih mudah dan nyaman dalam mengurus Adminduk melalui kecamatan.

“Kami mewakili 29 kecamatan se Kabupaten Tangerang, berkomitmen untuk memberikan kinerja terbaik terutama layanan adminduk demi masyarakat. Tidak hanya dapat mencetak KTP namun akan diantar door to door pada masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, menurutnya saat ini terdapat 7 Lokus Kecamatan yang tersedia sarana alat cetak E-KTP. Nantinya secara bertahap program pelayanan adminduk ini akan ada di masing-masing kecamatan.

Teknisnya, masyarakat tetap melakukan perekaman dan pemenuhan persyaratan di masing-masing kecamatan.

“Nanti putugas Disdukcapil yang akan mengantarkan ke masing-masing kecamatan yang berada di bawah lokus tersebut. Kita bersinergi dengan Pemerintahan Desa/Kelurahan untuk mendistribusikannya secara langsung,” kata dia.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Satu Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Jagakarsa, Kerugian Tembus Rp1 Miliar

finnews.id – Kebakaran melanda sebuah rumah tinggal di Jalan Teratai XIV 6–8,...

Megapolitan

Anggota LMK RW 03 Grogol Utara Diduga Ancam Ketua RT dan RW, Dipanggil Lurah untuk Klarifikasi

finnews.id – Seorang anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 03 Grogol Utara,...

Ilustrasi jenazah korban pembunuhan
Megapolitan

Warga Kebon Jeruk Geger, Mayat Wanita Ditemukan Mengapung di Kali Pesanggrahan

finnews.id – Sesosok jenazah perempuan ditemukan terapung di aliran Kali Pesanggrahan, tepatnya...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung
Megapolitan

Pembangunan JPO Penghubung JIS–Ancol Dimulai, Pramono Targetkan Rampung April 2026

finnews.id – Proyek pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang menghubungkan Jakarta International...