finnews.id – Denise Chariesta kembali menjadi sorotan, bukan karena kontroversi di media sosial, tetapi lantaran langkah tegasnya dalam menindak dugaan pelanggaran hukum yang menimpa bisnis miliknya. Pada Rabu, 9 April 2025, selebgram tersebut resmi melaporkan dua mantan karyawannya, Firda dan Umay, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan.
Diketahui, Denise memercayakan bisnis piyamanya kepada dua orang kepercayaan—Firda sebagai asisten pribadi dan Umay sebagai host untuk live streaming penjualan. Namun kepercayaan itu tampaknya dikhianati. Firda dan Umay diduga memanfaatkan rekening pribadi mereka untuk menerima pembayaran dari pembeli tanpa sepengetahuan Denise.
Dalam pernyataannya, Denise mengaku kecewa berat. “Saya umumin ya, Firda itu sudah tidak lagi jadi asisten saya. Dia resign tanpa profesionalitas. Tanpa pamit, tanpa serah terima, bahkan data pribadi saya dia kasih ke ojek online begitu saja,” ungkap Denise.
Tak hanya soal etika kerja, Denise menekankan bahwa inti masalah terletak pada aliran dana yang tidak masuk ke rekening bisnis resmi miliknya. Ia menuduh kedua mantan karyawannya menjual piyama secara pribadi dengan menggunakan akun bank sendiri. “Itu namanya maling. Jual barang gue, tapi rekeningnya punya dia. Jelas-jelas itu bukan haknya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Denise mengungkapkan bahwa praktik ini bukan perkara baru. Ia menduga penggelapan ini sudah berlangsung selama satu tahun terakhir, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta. “Kalau dihitung dari jumlah produk yang terjual, bisa lebih dari seribu pcs. Kerugiannya sekitar Rp200 jutaan,” katanya.
Langkah hukum ini diambil Denise sebagai bentuk ketegasan dan upaya perlindungan terhadap bisnis yang telah ia bangun. Ia berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi pelaku usaha lain agar lebih selektif dalam memilih orang kepercayaan, sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan usaha. (Fajar Ilman)