finnews.id – Sistem oneway lokal di Jalan Tol Semarang Seksi A, B, dan C resmi diberlakukan mulai Sabtu 5 April 2025, tepat pada H+5 Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kebijakan ini mengatur kendaraan dari Kilometer 425 Jalan Tol Semarang menuju Kilometer 414 Gerbang Tol Kalikangkung, di jalur Jalan Tol Batang – Semarang.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasa Marga Transjawa Tol (JTT), Ria Marlinda Paallo mengungkapkan, sistem oneway ini dimulai pukul 09.56 WIB
“Terpantau volume lalu lintas kendaraan arah menuju Jakarta pada ruas jalan tol Semarang Seksi A, B, C mulai meningkat,” ungkap Ria kepada wartawan saat dikutip, Sabtu 5 April 2025.
Penerapan kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan para pemudik selama arus balik Lebaran.
Ria juga menghimbau agar para pengguna jalan tol Trans Jawa yang akan arus balik dari kampung halaman, selalu mengutamakan keselamatan dalam perjalanan.
“Pastikan juga kecukupan daya, BBM, dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” ucapnya.
Ia mengingatkan pentingnya memastikan kondisi fisik dan kendaraan dalam keadaan prima,.sebelum memulai perjalanan jauh melintasi Jalan Tol.
Dengan diberlakukannya sistem oneway ini, diharapkan kemacetan dapat diminimalisasi, serta arus balik Lebaran dapat berjalan dengan lebih lancar dan aman.