Harga Emas Antam
Home News Harga Emas Antam Anjlok Pascalebaran Rp38 Ribu, Cek Rinciannya dan Ketentuan Pajaknya!
News

Harga Emas Antam Anjlok Pascalebaran Rp38 Ribu, Cek Rinciannya dan Ketentuan Pajaknya!

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Harga emas batangan Antam mengalami penurunan signifikan pada Sabtu 5 April 2025 sebagaimana tercantum di laman Logam Mulia.

Harga per gramnya hari ini turun Rp38.000, dari sebelumnya Rp1.819.000 menjadi Rp1.781.000.

Sementara itu, harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam juga ikut merosot menjadi Rp1.633.000 per gram.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan emas ke Antam dikenakan pajak.

Untuk nominal buyback di atas Rp10 juta, PPh Pasal 22 dikenakan sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki. Pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga pecahan emas batangan terbaru dari Antam per Sabtu:

0,5 gram: Rp940.500

1 gram: Rp1.781.000

2 gram: Rp3.502.000

3 gram: Rp5.228.000

5 gram: Rp8.680.000

10 gram: Rp17.305.000

25 gram: Rp43.137.000

50 gram: Rp86.195.000

100 gram: Rp172.312.000

250 gram: Rp430.515.000

500 gram: Rp860.820.000

1.000 gram: Rp1.721.600.000

Sedangkan untuk pembelian emas batangan, dikenakan pajak PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk yang tidak memiliki NPWP. Bukti potong pajak disertakan dalam setiap transaksi pembelian emas. **

Bagikan
Artikel Terkait
News

Isu Gerhana Matahari Total 2 Agustus 2025, BMKG Bantah: Itu Terjadi di 2027

finnews.id – Isu tentang akan terjadinya gerhana matahari total pada 2 Agustus...

News

Sah! Sugiono Gantikan Muzani sebagai Sekjen Gerindra

finnews.id – Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto...

News

Prabowo Siapkan 80 Persen Undangan Upacara 17 Agustus di Istana Merdeka untuk Masyarakat Umum

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto menyiapkan 8.000 undangan untuk Upacara Peringatan Detik-Detik...

News

Ini Alasan Presiden Prabowo Bebaskan Tom Lembong dari Kasus Impor Gula

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto mengajukan abolisi atau pembebasan hukum terhadap mantan...