Home Megapolitan Pemkot Tangsel Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Ini Aturan dan Sanksinya!
Megapolitan

Pemkot Tangsel Larang Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Ini Aturan dan Sanksinya!

Bagikan
Kendaraan Dinas (Ist).
Bagikan

finnews.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.

Larangan penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 5 Tahun 2022.

Dalam peraturan tersebut tertulis penjatuhan hukuman disiplin bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas tidak sesuai kebutuhan dan prosedur penggunaan.

“Kami (Pemkot Tangsel) melarang ASN maupun keluarganya menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Sekda Kota Tangsel Bambang Nortjahjo kepada wartawan, dikutip Sabtu 29 Maret 2025.

Ia mengungkapkan, jika ada ASN yang kedapatan memanfaatkan sarana negara atau menggunakan mobil dinas tanpa mengantongi izin di luar kedinasan maka akan diberikan sanksi tegas.

Adapun demi kepentingan bersama kendaraa dinas yang tidak digunakan dalam keperluan kedinasan pelayanan Idul Fitri 2025 supaya dikembalikan ke masing-masing instansi.

“Selama fase libur bersama kendaraan dinas disimpan di masing-masing instansi atau kantong parkir milik Pemkot Tangsel,” tandasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung.
Megapolitan

Pramono: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Persyaratan Kelaikan Bangunan

finnews.id – Terdapat sekitar 10 dari 3.500 gedung yang telah diperiksa di...

Gen Z Ditantang Cari Solusi Macet & Sampah Jakarta, Hadiahnya ke New York atau Beijing
Megapolitan

SIAPA BERANI! Gen Z Ditantang Cari Solusi Macet & Sampah Jakarta, Hadiahnya ke New York atau Beijing

Finnews.id – Pemprov DKI Jakarta melibatkan Generasi Z dalam mencari solusi nyata...

ilustrasi
Megapolitan

Warga DKI Waspada! BMKG Rilis Peringatan Dini Angin Kencang di Perairan Jakarta

finnews.id – Warga Jakarta yang tinggal di wilayah rawan diminta untuk meningkatkan...

3 Titik Kemacetan di Jalur Puncak Bogor
Megapolitan

Catat! Ini 3 Titik Kemacetan Jalur Puncak Saat Libur Nataru dan Langkah Antisipasinya

finnews.id – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) kembali menjadi momen padat...