Home News Eks Wantimpres Djan Faridz Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap
News

Eks Wantimpres Djan Faridz Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Dugaan Suap

Bagikan
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan presiden ke-7 RI Joko Widodo, Djan Faridz, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan presiden ke-7 RI Joko Widodo, Djan Faridz, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Bagikan

finnews.id – Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa pemerintahan presiden ke-7 RI Joko Widodo, Djan Faridz, enggan berkomentar usai diperiksa KPK. 

Diketahui, Djan Faridz diperiksa penyidik KPK terkait dengan penyidikan dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019—2024 di KPU.

“Tanya KPK-nya,” kata Djan Faridz di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu 26 Maret 2025.

Demikian juga saat ditanya apakah dirinya juga ditanya soal Harun Masiku, Faridz menyarankan agar pertanyaan itu kepada penyidik KPK.

“Tanya sama penyidiknya, kok sama saya? Yang meriksa dia (penyidik),” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di rumah Djan Faridz, Jalan Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (23/1) malam.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dan pencarian terhadap buronan KPK Harun Masiku.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019 (23/1)2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Bagikan
Artikel Terkait
News

Gerindra Belum Bersikap Soal Pemilu 2029 Terkait Putusan MK

finnews.id — Partai Gerindra hingga kini belum mengambil sikap resmi terkait putusan...

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI Jazilul Fawaid (ketiga kanan) bersama anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR RI bertajuk "Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (4/7/2027).
News

PKB: Pilkada Langsung Bikin Capek, Biar DPRD Pilih Kepala Daerah

finnews.id – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI kembali menggulirkan wacana...

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri
News

Fakta Baru Sidang Kasus dr Aulia Risma: Dokter Jiwa Pastikan Bukan Bunuh Diri

finnews.id – Kabar terbaru datang dari persidangan kasus kematian dr Aulia Risma...

News

Warga Haya Seret PT Waragonda ke Mabes Polri, Pemeriksaan Saksi Dimulai!

finnews.id – Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus dugaan...