Home News Kejagung Garap 8 Pejabat Pertamina dan Kementerian ESDM Soal Kasus Minyak Mentah
News

Kejagung Garap 8 Pejabat Pertamina dan Kementerian ESDM Soal Kasus Minyak Mentah

Bagikan
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah periksa pejabat kemendag soal korupsi impor gula
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah
Bagikan

finnews.id – Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina terus digarap Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kali ini, Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa delapan orang saksi

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah lewat keterangan resminya menjelaskan, pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.

Saksi diperiksa adalah inisial TR selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak, RF selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.

Kemudian IR selaku Pjs. VP Feedstok Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022 dan RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020 s.d. 2024.

“Selanjutnya adalah FTR selaku Manager Market Research & Data Analysist PT Kilang Pertamina Internasional periode 2021 s.d. 2022,” ujarnya, Selasa 25 Maret 2025.

Kemudian NBL selaku Manager Finance PT Orbit Terminal Merak, MIS selaku Koordinator Tata Kelola dan Pengadaan Komoditas Kegiatan Usaha Hilir Migas pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

“Saksi terakhir adalah inisial EED selaku Koordinator Harga Bahan Bakar Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM,” jelas Febrie.

Adapun delapan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. 

Bagikan
Artikel Terkait
News

Prabowo Panggil Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto ke Istana, Bahas Apa?

finnews.id – Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Koordinator (Menko) Bidang Ekonomi Airlangga...

News

Mantan Wantimpres Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK soal Kasus Harun Masiku

finnews.id – Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz irit bicara...

News

KPK Periksa Mantan Wantimpres Djan Faridz Terkait Harun Masiku

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden...

News

Menko PMK dan Menhub Pantau Arus Mudik, Jalur Darat Naik 30% pada Selasa 25 Maret

finnews.id -Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia...