Home Megapolitan Polsek Panongan Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik, Tapi Ada Syaratnya…
Megapolitan

Polsek Panongan Buka Layanan Titip Kendaraan Bagi Pemudik, Tapi Ada Syaratnya…

Bagikan
Ilustrasi Titip Kendaraan di Polsek (Istimewa)
Bagikan

finnews.id – Polsek Panongan, Polresta Tangerang, membuka layanan penitipan kendaraan baik roda dua maupun roda empat bagi warga yang melakukan mudik lebaran.

Kapolsek Panongan Iptu jonathan Mampetua Sirait mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini tanpa dipungut biaya alias gratis.

“Kendaraan yang kebetulan tidak dibawa mudik dan khawatir jadi incaran kriminalitas, silahkan titipkan di Polsek Panongan, gratis,” kata dia, Selasa 25 Maret 2025.

Menurut dia, layanan penitipan kendaraan ini sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Sehingga, warga yang pulang kampung bisa nyaman mudik lebaran karena kendaraannya juga aman di Polsek.

“Persayaratan cukup menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB saja. Kami akan jaga kendaraan anda disini, sehingga anda semua bisa nyaman berlebaran di Kampung halaman,” imbuhnya.

Ia juga mengimbau warganya wajib melaporkan ke Rt/Rw setempat jika akan pulang mudik, agar keadaan rumah kosong yang sedang ditinggalkan tidak menjadi sasaran aksi kejahatan.

“Jajaran anggota Polsek Panongan pun akan memonitor keadaan wilayah, Kecamatan Panongan setiap waktu, agar keamanan wilayah Hukum Panongan bisa tetap kondusif,” tukasnya.

Bagikan
Artikel Terkait
Megapolitan

Upaya Kurangi Risiko Kecelakaan di Perlintasan Kereta, DKI Akan Bangun 2 Flyover Baru 

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan pembangunan dua jalan layang baru...

Megapolitan

Pramono Gelar Town Hall PPSU, Dorong Kinerja Lebih Profesional dan Transparan

finnews.id – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menggelar forum town hall meeting...

Megapolitan

Pemprov DKI Jakarta Siapkan Rapat Khusus Atasi Ledakan Ikan Sapu-Sapu

finnews.id – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar rapat khusus dalam waktu...

Megapolitan

Warga Diminta Setop Kasih Uang ke Jukir Liar di Blok M!

finnews.id – Pemerintah Kota Jakarta Selatan melalui Unit Pengelola (UP) Perparkiran mengimbau...