Home Tekno iPhone 16 Resmi Kantongi Sertifikasi Postel, Kapan Bisa Dipasarkan di Indonesia?
Tekno

iPhone 16 Resmi Kantongi Sertifikasi Postel, Kapan Bisa Dipasarkan di Indonesia?

Bagikan
iPhone 16
iPhone
Bagikan

finnews.id – Penggemar produk Apple di Indonesia boleh bersiap. Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid memastikan bahwa seluruh varian iPhone 16 telah memperoleh sertifikasi postel dari pemerintah.

Sertifikasi ini menjadi langkah penting sebelum perangkat elektronik bisa diproduksi, dirakit, atau dijual di Tanah Air.

Baca Juga: Asus ROG Phone 9 FE Resmi Dirilis, Spesifikasi Gahar dengan Harga Terjangkau

Sertifikasi Sudah Keluar, Tinggal Tunggu Prosedur Berikutnya

Dalam acara buka puasa bersama wartawan di Jakarta Pusat (21/3/2025), Meutya menyatakan bahwa proses sertifikasi untuk iPhone 16 telah rampung.

“Dari kantor kami, Kemenkominfo, untuk iPhone dengan segala variannya sudah selesai,” ujarnya.

Berdasarkan data di laman resmi sertifikasi postel, lima model iPhone 16 telah mendapatkan izin, yaitu:

  • iPhone 16 Pro Max (108550/DJID/2025)
  • iPhone 16 Pro (108552/DJID/2025)
  • iPhone 16 Plus (108553/DJID/2025)
  • iPhone 16 (108574/DJID/2025)
  • iPhone 16e (108575/DJID/2025)

Meski sertifikasi postel sudah turun, Apple masih perlu menyelesaikan beberapa tahap sebelum iPhone 16 resmi dipasarkan di Indonesia.

Salah satunya adalah memperoleh Tanda Pendaftaran Produk (TPP) Impor dari Kementerian Perindustrian.

Selain itu, perusahaan juga wajib mendaftarkan International Mobile Equipment Identity (IMEI) agar perangkatnya bisa terhubung dengan jaringan telekomunikasi lokal.

“Kalau dari kami, seluruh izin sudah keluar. Artinya, iPhone 16 bisa segera beredar dalam waktu dekat,” tambah Meutya.

Baca Juga: Itel Power 70 RAM 4GB, Smartphone Terjangkau dengan Baterai Jumbo dan Fitur Lengkap

Dari Kendala TKDN Hingga Investasi Apple di Indonesia

Sebelumnya, peluncuran iPhone 16 sempat terhambat karena Apple belum memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Namun, setelah negosiasi panjang, pemerintah dan Apple mencapai kesepakatan.

Apple akhirnya memenuhi kewajiban TKDN melalui investasi di Indonesia. Perusahaan pemasok Apple, ICT Luxshare, akan menanamkan modal senilai 150 juta USD untuk memproduksi aksesori AirTag di Batam.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, “Dengan selesainya MoU antara Kemenperin dan Apple, proses sertifikasi TKDN bisa segera dimulai.”

Kapan iPhone 16 Resmi Dirilis di Indonesia?

Dengan sertifikasi postel yang sudah turun, langkah berikutnya bergantung pada penyelesaian TPP Impor dan registrasi IMEI.

Bagikan
Artikel Terkait
Tekno

Revolusi Konektivitas Mewah, Huawei Resmi Pasarkan WiFi Mesh X3 Pro di Indonesia

finnews.id – Huawei secara resmi memulai penjualan perdana HUAWEI WiFi Mesh X3...

Tekno

Duel Maut Samsung vs Apple 2027: Bocoran Desain Galaxy S27 Ultra dan iPhone 20

finnews.id – Persaingan dua raksasa teknologi dunia, Samsung dan Apple, bakal mencapai...

Tekno

Harga Rp1 Jutaan, Poco C81 Pro Siap Rusak Pasar Ponsel Murah di Tahun 2026

finnews.id – Poco kembali memperkuat dominasinya di pasar ponsel kelas entri (entry-level)...

Tekno

Harga HUAWEI WiFi Mesh X3 Pro di Indonesia: Router Wi-Fi 7 Super Cepat

finnews.id – Raksasa teknologi asal Tiongkok, Huawei, kembali menggebrak pasar perangkat pendukung...