Home News [EDITORIAL] Pertamina dan Skandal Minyak: Ketika Pengawas Menutup Mata
News

[EDITORIAL] Pertamina dan Skandal Minyak: Ketika Pengawas Menutup Mata

Bagikan
Ahok
Ahok. Image (Istimewa).
Bagikan

Oleh: Dewan Redaksi fin.co.id

Indonesia, negeri kaya energi, kembali diguncang skandal besar. Kali ini, giliran Pertamina yang tersandung kasus korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Sejumlah petinggi telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara negara mengalami kerugian yang mungkin lebih besar dari perkiraan awal. Namun, di tengah pusaran kasus ini, satu pertanyaan besar menggantung di udara: ke mana peran Komisaris Utama saat korupsi ini berlangsung?

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina selama hampir lima tahun, kini berbicara lantang tentang skandal ini. Ia mengaku mengetahui berbagai kejanggalan, bahkan memiliki rekaman rapat yang bisa mengungkap kebobrokan di tubuh Pertamina. Tapi mengapa baru sekarang? Mengapa tidak saat ia masih berada di puncak kekuasaan dalam struktur pengawasan Pertamina?

Dalih bahwa ia tak memiliki wewenang untuk bertindak terdengar seperti ironi yang menyakitkan. Regulasi jelas menyebutkan bahwa seorang Komisaris Utama memiliki hak untuk mengawasi, meminta penjelasan, memeriksa dokumen, bahkan memberhentikan sementara anggota direksi yang dianggap bermasalah. Ahok bukan sekadar pengamat di pinggir lapangan—ia adalah wasit yang memiliki peluit. Namun, ia memilih diam, atau setidaknya membiarkan permainan kotor terus berlangsung.

Kejaksaan Agung telah membeberkan bagaimana permainan ini dijalankan. Mulai dari pengaturan tender hingga manipulasi produksi kilang dalam negeri, semua dilakukan dengan rapi dan sistematis. Minyak mentah dari dalam negeri ditolak dengan berbagai alasan, sementara impor dilakukan dengan harga yang lebih mahal. Tidak cukup dengan itu, biaya pengiriman pun digelembungkan, menambah beban keuangan negara.

Kini, beberapa nama besar sudah dijerat hukum: Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, hingga Direktur Utama PT Pertamina International Shipping. Namun, apakah hanya mereka yang harus bertanggung jawab? Bagaimana dengan para pengawas yang seharusnya memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik?

Bagikan
Written by
Sigit Nugroho

Sigit Nugroho adalah Jurnalis ekonomi bisnis yang sudah malang melintang di berbagai platform media, mulai dari TV, koran, majalah hingga media siber. Saat ini merupakan pemimpin redaksi di jaringan FIN Media Group

Artikel Terkait
ilustrasi
News

3 Pendaki Hilang Usai Erupsi Gunung Dukono

finnews.id – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa tim SAR gabungan...

News

AS dan Iran Saling Tuding Usai Bentrokan di Selat Hormuz

finnews.id – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah kedua...

News

Anggota BPK Haerul Saleh Wafat, Ketua Komisi III DPR: Kami Sangat Kehilangan Sosok Cerdas

finnews.id – Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh meninggal dunia...

Menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
News

Target Juni 2026, Pemerintah Siap Terbitkan Panda Bond untuk Perkuat APBN

finnews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menargetkan penerbitan surat utang global...