Home News DPR Sebut Pelantikan Kepala Daerah Akan Diundur, Ini Alasannya
News

DPR Sebut Pelantikan Kepala Daerah Akan Diundur, Ini Alasannya

Bagikan
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Anisha Aprilia/Disway)
Bagikan

finnews.id – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pelantikan kepala daerah terpilih yang seharusnya dimulai pada 6 Februari 2025 kemungkinan besar akan diundur. Hal tersebut tengah dipertimbangkan pemerintah setelah mendapat kabar dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait rencana mempercepat pembacaan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada Serentak 2024.

“Kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.

Menurut Dasco, pembacaan putusan dismissal kemungkinan akan dilaksanakan MK pada 4 dan 5 Februari 2025. “Bahwa keputusan pembacaan yang lebih tepat itu antara tanggal 5 atau 4 Februari. Nah sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah,” lanjutnya.

Dengan demikian, kata Dasco, pemerintah akan menghitung kembali waktu terbaik untuk memulai pelantikan kepala daerah secara bertahap. Dasco menyebut, saat ini pemerintah, KPU, dan lembaga terkait tengah menghitung formulasi yang tepat kapan pelantikan bakal dilaksanakan.

“Ya, sepertinya begitu (rapat ulang). Setelah keputusan MK mungkin kita akan adakan lagi rapat konsultasi antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DPR,” jelas Dasco.

Sebelumnya, DPR dan pemerintah telah menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih akan mulai dilakukan secara bertahap dimulai pada 6 Februari 2025. Tahap pertama, pelantikan bakal dilakukan bagi kepala daerah terpilih yang hasilnya tidak disengketakan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sedangkan pelantikan untuk kepala daerah yang masih bersengketa di MK akan dilakukan pelantikan setelah adanya hasil perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

(Ani)

Bagikan
Artikel Terkait
News

Masyarakat Adat Haya Dukung Penuh Kejati Maluku Usut Dugaan Korupsi Izin PT Waragonda

finnews.id – Masyarkat adat Negeri Haya Kecamatan Tehoru, Maluku Tengah, mendukung penuh...

SMURP dan BKPRMI audiensi dengan MUI, mendukung seruan boikot produk terafiliasi Israel dan menyerukan konsistensi umat dalam perjuangan Palestina
News

SMURP dan BKPRMI Temui MUI, Tegaskan Dukungan terhadap Boikot Produk Terafiliasi Israel

finnews.id – Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat Palestina (SMURP) mendesak Majelis Ulama Indonesia...

Korupsi di Proyek Kominfo
News

Kejari Jakpus Ungkap Dugaan Korupsi di Proyek Pusat Data Nasional Kominfo

finnews.id – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) mengungkap dugaan tindak pidana...

News

Forkom SP-Sekar BUMN Dukung Program Asta Cita Prabowo

finnews.id – Sebanyak 35 organisasi serikat pekerja dan serikat karyawan BUMN resmi...