finnews.id – Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menyerahkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 27 Desember 2024, Rafi Ahmad mempunyai kekayaan senilai Rp1,03 triliun.
Dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Jumat 31 Januari 2025, Raffi Ahmad diketahui memiliki harta bergerak dan harta tidak bergerak.
Rafi Ahmad melaporkan kepemilikan 45 tanah dan bangunan, yang seluruhnya tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, hingga Tabanan
Seluruh laporan kepemilikan tanah dan bangunan Rafi Ahmad, memiliki nilai keseluruhan yang mencapai angka Rp 737,15 miliar.
Selain itu Rafi Ahmad juga tercatat memiliki 23 kendaraan mewah baik roda dua maupun empat, dengan total keseluruhan seharga Rp 55,14 miliar.
Suami Nagita Slavina ini mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya Rp 46,7 miliar, surat berharga Rp 307,9 miliar, kas dan setara kas Rp 17,7 miliar.
Rafi Ahmad juga memiliki harta lainnya sebesar Rp 5,3 miliar, serta memiliki utang sebesar Rp 136 miliar, sehingga jumlah harta kekayaannya senilai Rp 1.033.
Meskipun Raffi Ahmad punya total kekayaan yang fantastis, suami Nagita Slavina bukanlah pejabat yang berstatus paling terkaya di Indonesia.
Menurut catatan LHKPN 2025, tercatat pejabat dengan total harta terbanyak adalah Menteri Pariwisata Widiyanti Putri dengan total kekayaan Rp 5,4 triliun.