Home News Pernyataan Neni Herlina Setelah Damai dengan Satryo Soemantri Brodjonegoro
News

Pernyataan Neni Herlina Setelah Damai dengan Satryo Soemantri Brodjonegoro

Bagikan
Bagikan

finnews.id – Polemik yang terjadi di antara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro dengan ASN bernama Neni Herlina berakhir damai.

Disebutkan sebelumnya bahwa Neni mengalami pemecatan sepihak tanpa prosedur yang sesuai dengan ketentuan, seperti SK pemberhentian.

Pada Senin, 20 Januari 2025 malam, usai unjuk rasa oleh ratusan pegawai Ditjen Dikti Kemendiktisaintek terjadi di kantor Kemendiktisaintek, Jakarta digelar, kedua pihak dipertemukan di rumah dinas Satryo yang berlokasi di kawasan Widya Chandra, Jakarta Selatan.

“Dari acara yang terjadi malam tadi, diakhiri dengan saling berjabat tangan, di mana kami semua berkomitmen untuk kembali bekerja,” kata Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Togar M Simatupang pada konferensi pers di Kantor Kemendiktisaintek, Jakarta, 21 Januari 2025.

Menurutnya, polemik ini terjadi karena pemekaran kementerian yang baru terjadi memuat komunikasi di dalam organisasi masih belum bisa optimal.

Terlebih saat ini masih terjadi berbagai dinamika karena struktur organisasi yang berubah membuat perombakan besar-besaran pegawai melalui rotasi, mutasi, serta promosi.

Di samping itu, pihak Kemendiktisaintek mengeklaim bahwa unjuk rasa terjadi karena segelintir pihak enggan untuk dimutasi di posisi tertentu.

Neni Siap Dipindah

Menanggapi hal ini, Neni memastikan bahwa ia siap dipindahkan ke mana pun akan ditempatkan.

“Saya istilahnya menjalankan tugas saja. Jadi, karena kemarin, kan, alasannya belum jelas jadi saya (minta kejelasan). Alhamdulillah masih di Kemendiktisaintek,” kata Neni pada kesempatan yang sama.

Ia juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa ini bukan sekadar membuat keributan, tetapi ingin mencari kejelasan mengenai statusnya masing masih terombang-ambing.

Padahal seperti yang sudah terjadi saat ini, cukup dengan komunikasi permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik.

“Setelah semalam, Pak Sekjen yang mengundang kami, kita ada islah, kita berkomunikasi, bersilaturahmi, dan kita saling memaafkan.”

Selain itu, Neni menegaskan bahwa setiap keputusan selama itu prosedural akan dilaksanakannya.

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar
News

KPK Bongkar Proyek Fiktif di Divisi EPC PT PP, Dugaan Korupsi Capai Rp80 Miliar

finnews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus dugaan korupsi besar....

News

Ini Kriteria Rekening Dormant yang Akan Diblokir PPATK, Punya Kamu Termasuk? 

finews.id – Kalau kamu punya rekening yang sudah lama tidak dipakai, ada...

News

Gempa 8,7 Magnitudo Guncang Rusia, BMKG RI Keluarkan Peringatan Tsunami di Maluku Utara hingga Papua

finnews.id – Gempa bumi kuat mengguncang wilayah timur Semenanjung Kamchatka, Rusia, pada...

News

Belum Juga Sehari Gencatan Senjata, Thailand – Kamboja Kini Baku Tembak di Perbatasan

finnews.id – Belum sehari diumumkan kesepakatan gencatan senjata, Thailand dan Kamboja kini...