Home News Modus Guru Ngaji Lecehkan Santri di Ponpes Ad-Diniyah: Pura-Pura Minta Dipijat, Selanjutnya…
News

Modus Guru Ngaji Lecehkan Santri di Ponpes Ad-Diniyah: Pura-Pura Minta Dipijat, Selanjutnya…

Bagikan
Kasus dugaan pelecehan oleh dokter kandungan di Garut memicu kekhawatiran masyarakat
Ilustrasi pelecehan, cabul, pemerkosaan. (Ist)
Bagikan

finnews.id – Kepolisian membongkar modus kasus pelecehan seksual yang dilakukan guru mengaji berinisial CH (47) terhadap sejumlah santrinya di Pondok Pesantren Ad-Diniyah di RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pelaku CH telah melakukan aksi pencabulan terhadap santrinya sejak tahun 2019 hingga 2024.

Para santri yang menjadi korban yakni santri laki-laki yang berinisial MFR (17) dan RN (17).

Nicolas menyebut, pelaku melakukan tindakan asusila itu di kamar khusus yang ada di rumahnya yanh masih satu lokasi dengan Pesantren. Kamar khusu itu, hanya bisa diakses oleh pelaku.

Modus yang dilakukan CH kepada dua korban tersebut awalnya CH mengajak santrinya itu untuk memijat dirinya di kamar khusus.

Lalu CH mengajak korban memegang daerah sensitifnya agat terangsang. Pelaku berdalih jika sudah terangsang maka pelaku akan sembuh.

“Pelaku terangsang, dengan harapan bahwa kalau sudah terangsang dan terpuaskan nafsunya, maka penyakit yang ada di dalam tubuh tersangka akan keluar dan tersangka akan sembuh. Itu yang selalu disampaikan kepada korban untuk melakukan kegiatan sejenis onani,” jelas Nicolas.

Pelaku juga sempat melakukan aksi cabulnya di dalam rumah pribadinya saat istrinya tidak berada di rumah. Bahkan Istrinya pernag memergoki pelaku.

“Memang sudah diingatkan oleh istrinya dan juga salah satu saudaranya karena kepergok melakukan itu dengan korban. Tapi tetap saat istrinya sibuk mengajar di pondok pesantren dan saudaranya juga tidak ada di rumah, maka korban selalu diajak ke rumah ataupun ke kamarnya untuk menjalankan aksinya,” ucap Nicolas.

Pelaku CH telah ditangkap pada 15 Januari 2025 lalu. Dalam kasus ini ada dua tersangka, satunya berinisial NCN (26) yang juga merupakan guru di Ponpes tersebut.

Sedangkan NCN sempat menghilang setelah kasus ini terungkap.

“C akhirnya menyerahkan diri ke polisi pada 17 Januari 2025,” kata Nico. (*)

Bagikan
Artikel Terkait
Hari Antikorupsi 2025 di Yogyakarta
News

KPK Pilih Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Hari Antikorupsi 2025, Setyo Budiyanto Sowan Sultan HB X Bahas Persiapan

Finnews.id – Yogyakarta akan menjadi tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia)...

Keinginan Bunuh Diri
News

OpenAI Ungkap Data Mengejutkan, Jutaan Pengguna Bicara tentang Keinginan Bunuh Diri

finnews.id – Keinginan bunuh diri kini menjadi perhatian global setelah laporan OpenAI...

News

Belasan Kios Kayu di Sukahaji Bandung Ludes Terbakar, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

finnews.id – Kebakaran hebat melanda kawasan Sukahaji, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung,...

Rare Earths
News

Kesepakatan Rare Earths AS–Jepang: Strategi Donald Trump Hadapi Dominasi China

finnews.id – Kesepakatan rare earths antara Amerika Serikat dan Jepang menjadi sorotan...