Menurut Agustinus, hukuman tambahan uang pengganti Rp 5 miliar itu datang dari gaji yang diterima Ibam selama di Yayasan Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan. Di yayasan itu Ibam, menurut Agustinus, bergaji Rp 163 juta/bulan. Ibam, tulisnya, mendapat gaji sebesar itu sejak Januari 2020 sampai Aguatus 2022. Kalau ditotal jumlahnya Rp 5 miliar.
“Itu tafsir Anda sendiri?” tanya saya.
“Iya. Itu tafsir dan analisis saya,” kata Agustinus. “Tapi angka Rp163 juta/bulan akurat. Sesuai isi dakwaan dan putusan pengadilan,” tambahnya.
Memang masih sulit mengaitkan hukuman tambahan itu dengan kerugian negara. Pun kalau tafsir dan analisis Agustinus tepat di mana kerugian negaranya. Bukankah gaji itu Ibam terima dari yayasan. Bukan dari instansi pemerintah seperti Kemendikbud?
Dalam vonis banding di Pengadilan Tinggi tidak disebutkan hubungan hukuman tambahan dengan kerugian negara. Yang disebutkan hanya “….hukuman uang pengganti berdasarkan hubungan antara perbuatan terdakwa dan manfaat ekonomi yang timbul dari tindak pidana”.
Intinya di ‘manfaat ekonomi’. Lalu Agustinus menelusuri manfaat ekonomi apa saja yang diterima Ibam yang nilainya Rp 5 miliar. Maka ketemulah itu: gaji dari yayasan sebesar Rp 163 juta/bulan selama hampir tiga tahun itu.
“Apakah yayasan menerima uang dari negera sehingga gaji dari yayasan dianggap merugikan keuangan negara?”
Agus, alumnus Unpad Bandung dan SMAN 3 Depok itu belum bisa menjawab. Ia masih belum tahu apa yang terjadi di balik itu. Agus yang juga pernah menjadi staf di YLBHI itu hanya tahu ada Nota Kesepakatan antara Kemendikbud dengan yayasan. Ia hafal nomor nota itu dan tahunnya: 2019 akhir. Ia juga tahu lingkup nota kesepahaman itu: nota kesepahaman program merdeka belajar. Mulai melaksanakan assessment kompetensi minimum atau AKM dengan program Merdeka Belajar.
Begitu hukuman diperberat Ibam langsung berharap agar Presiden Prabowo turun tangan. Ibam beralasan kalau orang seperti dirinya dihukum akan membuat diaspora Indonesia ketakutan pulang untuk mengabdi ke negara. Pun para direksi BUMN akan ketakutan.