finnews.id – Pertumbuhan aktivitas ekonomi di Solo Raya turut mendorong kebutuhan pelaku usaha terhadap perlindungan aset dan keberlangsungan bisnis. Melihat dinamika tersebut, PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo melalui Representative Office (RO) Solo terus memperkuat layanan perlindungan risiko bagi masyarakat dan dunia usaha di wilayah tersebut.

Hingga Juli 2026, RO Solo mencatatkan perkembangan positif dengan peningkatan pendapatan premi hingga 37,54% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini mencerminkan perkembangan aktivitas bisnis sekaligus kebutuhan terhadap pengelolaan risiko di wilayah Solo Raya.

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo, Brellian Gema Widayana, mengatakan perkembangan tersebut menunjukkan kebutuhan perlindungan risiko juga tumbuh seiring dengan aktivitas ekonomi di daerah.

“Solo Raya memiliki aktivitas ekonomi yang dinamis dengan karakteristik risiko yang beragam. Pertumbuhan bisnis di wilayah ini menjadi salah satu gambaran bahwa kebutuhan terhadap perlindungan risiko semakin berkembang. Bagi kami, ini menjadi momentum untuk terus memperkuat layanan dan memberikan perlindungan yang relevan bagi masyarakat serta pelaku usaha,” ujar Brellian.

Solo Raya memiliki ekosistem ekonomi yang ditopang oleh berbagai aktivitas usaha, mulai dari perdagangan, jasa, UMKM, properti hingga sektor produktif lainnya. Keragaman aktivitas tersebut membuat kebutuhan pengelolaan risiko turut berkembang, baik dalam melindungi aset maupun menjaga keberlangsungan kegiatan usaha.

RO Manager Asuransi Jasindo Solo, Made Ary Januardana, mengatakan pemahaman terhadap karakteristik usaha di wilayah menjadi penting dalam memberikan perlindungan yang sesuai.

“Basis pelaku usaha di Solo Raya sangat beragam, sehingga kebutuhan perlindungannya pun tidak bisa disamaratakan. Kami terus memperkuat kedekatan dengan nasabah agar dapat memahami risiko yang dihadapi dan memberikan solusi yang sesuai dengan karakteristik usahanya,” ujar Made.

Menurut Made, upaya tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha bahwa asuransi merupakan bagian dari pengelolaan risiko, bukan semata-mata perlindungan setelah terjadi kerugian.