Maka batu bara sudah seperti bukan milik Indonesia. Sumber daya alam memang dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat tapi itu hanya bunyi di undang-undang dasar.
Sepertinya akan muncul kebenaran terakhir: biar saja byar pet berkepanjangan. Jangan buru-buru diatasi. Biar masyarakat mengeluh secara luas dulu. Setelah itu, demi rakyat agar tidak marah, harga DMO dinaikkan.
Bagaimana sikap PLN?
PLN pasti tidak berani menolak harga baru. Yang bisa dilakukan PLN tinggallah bagaimana bisa menaikkan tarif listrik. Rakyat pun akan menerima kenaikan tarif itu: daripada byar pet terus.
Kebenaran yang paling terakhir nanti: rakyatlah yang bisa menjadi sumber kemakmuran.(Dahlan Iskan)