finnews.id – Nasib kurang beruntung dialami pembalap muda Mercedes, Kimi Antonelli, pada Formula 1 GP Barcelona 2026. Tak hanya gagal menyelesaikan balapan, pemimpin klasemen sementara itu juga harus menerima penalti dari FIA setelah balapan usai.

Ironisnya, hukuman tersebut sebenarnya tidak berdampak pada hasil akhir Antonelli karena ia sudah lebih dulu gagal finis. Namun, insiden ini memunculkan pertanyaan mengenai prosedur penegakan aturan batas lintasan atau track limits di Formula 1.

Antonelli Gagal Finis saat Bersaing di Barisan Depan

Antonelli memulai balapan dari posisi ketiga dan sepanjang lomba tampil kompetitif. Pembalap Mercedes itu sempat mengejar Lewis Hamilton yang akhirnya meraih kemenangan perdana bersama Ferrari, sebelum kemudian terlibat duel sengit dengan rekan setimnya, George Russell.

Di fase akhir balapan, Antonelli bahkan berhasil menyalip Russell. Namun tak lama setelah itu, mobilnya mengalami masalah yang memaksanya menghentikan balapan dan mencatat DNF (Did Not Finish) pertamanya musim ini.

Kegagalan finis tersebut menjadi pukulan bagi Antonelli, mengingat ia tengah memimpin klasemen pembalap Formula 1 2026.

FIA Jatuhkan Penalti 5 Detik

Setelah balapan berakhir, steward FIA memutuskan menjatuhkan penalti waktu 5 detik kepada Antonelli karena melanggar batas lintasan lebih dari tiga kali selama balapan.

Dalam putusannya, steward menyatakan bahwa Antonelli keluar lintasan sebanyak empat kali tanpa alasan yang dapat dibenarkan. Pelanggaran itu terkonfirmasi melalui peninjauan ulang rekaman video setelah balapan selesai.

Steward menjelaskan bahwa salah satu pelanggaran baru terdeteksi saat balapan berlangsung, sehingga sistem peringatan kepada pembalap mengalami keterlambatan.

Dalam pernyataannya, steward FIA menyebut:

“Kami mengakui pembalap tidak menerima bendera hitam-putih setelah pelanggaran ketiga, melainkan setelah pelanggaran keempat karena salah satu pelanggaran sebelumnya baru terdeteksi kemudian.”

Meski demikian, FIA menegaskan bahwa keterlambatan peringatan tersebut tidak membebaskan pembalap dari kewajiban mematuhi regulasi yang berlaku.