Para pengusaha tambang tampaknya sudah lupa bahwa batu bara itu bukan milik mereka. Mereka tidak pernah melakukan pembibitan, penanaman, dan pemeliharaan batu bara. Tiba-tiba saja mereka memanennya –hanya karena punya izin kuasa menambangnya. Lalu mengabaikan kewajibannya pada negara.

Ketika kini pemerintah mewajibkan ekspor batu bara lewat satu pintu –lewat perusahaan negara– mereka marah bukan main. Sampai mengembangkan isu di luar negeri “betapa buruknya kebijakan ekonomi Indonesia”.

Tentu negara yang selama ini jadi tempat parkir dolar mereka ikut jadi kompor.

Dulu di zaman “emas hijau” kejadiannya juga seperti ini. Hutan dibabat. Yang tidak pernah menanam pohon tiba-tiba memanen kayu gelondongannya. Sampai semua hutan jadi gundul. Bermiliar ton kayu gelondongan diangkut ke luar negeri. Uangnya mengalir ke orang tertentu dan negara tertentu. Wilayah pemilik hutan tetap saja miskin. Dolarnya disembunyikan di luar negeri.

Tapi, di zaman emas hijau itu, tidak sampai ada istilah “ayam mati di lumbung”. Orang-orang desa di sana tidak makan kayu. Hanya hutan mereka habis. Ladang mereka diserbu monyet dan babi hutan. Tanaman seperti singkong dan umbi-umbian ludes. Karena kampung mereka gundul, mereka pun cari makan sampai ke kampung manusia. Ikan dan udang di sepanjang sungai-sungai besar menurun drastis.

Ketika peristiwa itu kini berulang di batu bara, PLN sampai terancam seperti ayam yang akan mati di lumbung. Swasta Indonesia lebih parah: sudah ada yang mati.

MBG memang harus diperbaiki. Koperasi desa merah putih harus kerja lebih rapi. Tapi ekspor batu bara satu pintu harus sukses. Dan memang pemerintah tidak mundur. Menteri Perdagangan sudah menerbitkan Permendag –saya dapatkan copy-nya kemarin.

Di situ disebutkan, izin ekspor mereka yang baru mati tahun depan dan tahun depannya lagi dipaksa berakhir tanggal 31 Desember tahun ini. Bagi yang mati sebelum itu tidak akan diperpanjang.

Misalnya ada yang mati bulan Agustus depan, mulai bulan itu pula ekspor batu baranya langsung dilaksanakan oleh Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Demikian juga yang berakhir September, Oktober, dan November. Di bulan-bulan itu ekspornya langsung diambil alih DSI.