finnews.id – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Jajaran kepolisian akan melaksanakan agenda rutin tahunan ini selama dua pekan, mulai dari tanggal 8 hingga 21 Juni 2026.
Tahun ini, kepolisian mengusung tema “Transformasi Digitalisasi Penegakan Hukum dalam Mewujudkan Masyarakat yang Patuh dan Tertib Hukum dalam Berlalu Lintas.” Sejalan dengan tema tersebut, Korlantas Polri akan menyandarkan penuh penegakan hukum pada sistem digital, khususnya mengoptimalkan peran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Masyarakat pengendara diimbau untuk meningkatkan kedisiplinan dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas, bukan hanya karena adanya operasi, melainkan demi keselamatan bersama di jalan raya.
Fokus pada ETLE, Kurangi Tilang Manual
Kepala Bagian Ops Korlantas Polri, Kombes Pol. Aries Syahbudin, menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 bakal berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Polisi akan lebih mengedepankan pendekatan teknologi dalam menindak pelanggar lalu lintas.
“Operasi Patuh tahun ini lebih mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui ETLE sehingga seluruh jajaran diminta mempersiapkan dukungan pelaksanaan secara maksimal,” ujar Aries dikutip dari situs resmi Korlantas Polri, Rabu 27 Mei 2026.
Aries menjelaskan, meskipun operasi ini bersifat mandiri kewilayahan, di mana setiap daerah menyesuaikan dengan karakteristik masing-masing, namun kebijakan transformasi digital tetap menjadi prioritas utama. Hal ini bertujuan untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih transparan, objektif, dan meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar.
Dalam teknis pelaksanaannya, Korlantas Polri telah menetapkan komposisi penindakan yang sangat jelas. Porsi terbesar, yakni 60 persen, menggunakan mekanisme ETLE (baik stasiner maupun mobile). Selanjutnya, 30 persen menggunakan tilang konvensional atau manual oleh petugas di lapangan, dan sisa 10 persen berupa teguran simpatik.