finnews.id – Ketidakpastian situasi dunia akibat konflik di Timur Tengah memicu langkah proaktif dari negara-negara Asia Tenggara.
Dalam KTT ASEAN yang berlangsung pada Jumat, 8 Mei 2026, para pemimpin negara mulai serius mempertimbangkan pembagian sumber daya bahan bakar dan pengaturan siaga untuk ketahanan pangan regional.
Langkah ini muncul sebagai respon atas kekhawatiran gangguan pasokan jangka panjang yang dapat memukul ekonomi negara-negara anggota.
Antisipasi Penutupan Selat Hormuz
Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr., yang akan menjabat sebagai ketua ASEAN pada tahun 2026, mendesak seluruh anggota untuk memperkuat kerja sama praktis.
Fokus utamanya adalah mengantisipasi penutupan Selat Hormuz, jalur air vital yang menjadi tumpuan Asia untuk mendapatkan minyak dan gas.
“Pada saat volatilitas meningkat, ASEAN harus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapan, (dan) mengejar langkah-langkah kolektif praktis untuk menjaga pasokan energi yang stabil dan meningkatkan interkonektivitas,” tegas Marcos dalam pidato pembukaannya.
Mekanisme Cadangan Darurat Bersama
Setelah sesi sidang pleno, Marcos menjelaskan kepada media bahwa ASEAN tengah membahas sebuah “mekanisme” cadangan produk bahan bakar.
Tujuannya agar negara yang memiliki kelebihan pasokan bisa membantu negara anggota lain yang sedang mengalami kekurangan.
Marcos memaparkan bahwa kondisi setiap negara saat ini sangat berbeda. Ada negara dengan surplus jenis bahan bakar tertentu, sementara yang lain justru kekurangan.
“Dan ketika sesuatu seperti ini terjadi — perang terjadi dan jalur perdagangan seperti Selat Hormuz ditutup dengan semua dampak yang menyertainya — kita memiliki tempat untuk segera mendapatkan pasokan darurat,” tambahnya.
Keprihatinan Mendalam atas Konflik Timur Tengah
Melalui deklarasi bersama yang rilis pada hari Sabtu, negara-negara ASEAN menyatakan keprihatinan serius terhadap eskalasi konflik di Timur Tengah. Blok regional ini menilai situasi tersebut sebagai ancaman nyata bagi keselamatan warga sipil serta stabilitas global.
Deklarasi tersebut secara langsung menyebut Israel, Amerika Serikat, dan Iran, serta menghimbau semua pihak untuk menghormati hukum internasional dan Piagam PBB.
Meskipun sempat beredar kabar mengenai rencana “darurat” khusus dalam draf awal, pernyataan resmi terakhir lebih menekankan pada penghormatan hak dan kebebasan navigasi sesuai Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).