Selain itu, bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, pemerintah menyediakan lebih dari 274 ribu unit rumah subsidi bagi pekerja.
RUU Perlindungan PRT Rampung Dibahas
Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, pemerintah telah menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT).
Regulasi ini mengatur secara komprehensif mulai dari perekrutan, jam kerja, hak dan kewajiban, hingga perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga.
Antisipasi PHK dan Dorong Lapangan Kerja
Untuk mengantisipasi gelombang PHK, pemerintah menggencarkan:
- Sistem peringatan dini PHK
- Penguatan dialog antara pekerja dan perusahaan
- Pemantauan sektor industri terdampak
Bahkan, bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia, dibentuk Satgas Debottlenecking untuk membantu dunia usaha mengatasi hambatan ekonomi.
Pelatihan dan Program Kerja untuk Generasi Muda
Pemerintah juga fokus pada peningkatan kualitas tenaga kerja melalui:
- Pelatihan vokasi nasional untuk 70.000 peserta
- Program magang bagi 100.000 lulusan baru
- Pelatihan K3 gratis untuk 4.000 pekerja
Selain itu, peluang kerja diperluas melalui program tenaga kerja mandiri, penempatan khusus bagi penyandang disabilitas, hingga pembentukan koperasi buruh.
Berbagai kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat perlindungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia.
“Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026. Satu tekad, satu tujuan, sejahtera bersama,” tutup Cris.
Dengan rangkaian program ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan dunia kerja yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan di masa depan.
- bantuan subsidi upah BSU 2025
- bonus ojol 25 persen
- Diskon iuran bpjs ketenagakerjaan
- Hari Buruh 2026
- Headline
- kebijakan ketenagakerjaan terbaru
- Kenaikan Upah Minimum 2026
- kesejahteraan buruh Indonesia
- lowongan kerja fresh graduate 2026
- manfaat JKP terbaru
- May Day 2026 Indonesia
- program Kementerian Ketenagakerjaan
- program pelatihan vokasi nasional
- rumah subsidi untuk buruh
- RUU Perlindungan PRT