-
Perpanjangan jangka waktu pinjaman (tenor).
-
Pemberian masa tenggang (grace period).
-
Subsidi bunga tambahan, sehingga suku bunga efektif menjadi 0 persen pada tahun 2026.
Hingga saat ini, penyaluran KUR di tiga provinsi tersebut telah mencapai Rp6,04 triliun kepada lebih dari 93 ribu debitur. Langkah ini membuktikan bahwa KUR bukan sekadar alat pembiayaan, melainkan instrumen stabilisasi ekonomi saat terjadi disrupsi.
Menatap Tahun 2027: Sinergi Program Prioritas
Ke depan, pemerintah akan semakin memperkuat sinergi antara KUR dengan program prioritas nasional lainnya. Fokus pembiayaan akan diarahkan ke sektor produktif yang mendukung program seperti:
-
Makan Bergizi Gratis (MBG)
-
Program Tiga Juta Rumah
-
Penciptaan lapangan kerja dan wirausaha baru.
Melalui sistem penjaminan yang kuat, pemerintah optimis UMKM akan menjadi fondasi ekonomi nasional yang tangguh. Sinergi antara kebijakan fiskal dan sektor riil ini memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga sekaligus mendorong permintaan domestik secara berkelanjutan.