Selanjutnya, manfaatkan fasilitas pelacakan pemerintah dengan melaporkan nomor rekening pelaku melalui situs cekrekening.id. Tidak hanya rekening bank, Anda juga harus melaporkan nomor telepon penipu ke situs aduannomor.id agar sistem segera memasukkan nomor tersebut ke dalam daftar hitam pemblokiran.
Selain itu, Anda pun bisa meneruskan aduan penipuan ke portal terpadu lapor.go.id untuk mendapatkan atensi dari instansi terkait. Terakhir, segera datangi kantor polisi terdekat untuk membuat laporan resmi tindak pidana. Aparat penegak hukum sangat membutuhkan laporan masyarakat untuk memulai penyelidikan dan menindak tegas para pelaku kejahatan siber. Jangan biarkan penipu berkeliaran bebas; keberanian Anda melapor akan menyelamatkan konsumen lain dari jeb