Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.

 

Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026

 

Pemerintah menetapkan besaran dana BPNT sebesar Rp600.000 per triwulan. Angka ini merupakan akumulasi dari jatah dana Rp200.000 per bulan.

Sementara itu, Kemensos membagi pencairan bansos PKH ke dalam delapan kategori sasaran dengan rincian per triwulan sebagai berikut:

Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000

Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000

Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000

Penduduk lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000

Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Pelajar tingkat SMA sederajat: Rp500.000

Pelajar tingkat SMP sederajat: Rp375.000

Pelajar tingkat SD sederajat: Rp225.000