Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan.
Rincian Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026
Pemerintah menetapkan besaran dana BPNT sebesar Rp600.000 per triwulan. Angka ini merupakan akumulasi dari jatah dana Rp200.000 per bulan.
Sementara itu, Kemensos membagi pencairan bansos PKH ke dalam delapan kategori sasaran dengan rincian per triwulan sebagai berikut:
Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
Penduduk lanjut usia (60 tahun ke atas): Rp600.000
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Pelajar tingkat SMA sederajat: Rp500.000
Pelajar tingkat SMP sederajat: Rp375.000
Pelajar tingkat SD sederajat: Rp225.000