Home Nasional Pemerintah Butuh Rp1,77 Triliun Tambahan Biaya Haji 2026, Bakal Dibebani Jemaah?
Nasional

Pemerintah Butuh Rp1,77 Triliun Tambahan Biaya Haji 2026, Bakal Dibebani Jemaah?

Bagikan
Persiapan berangkat haji
Persiapan berangkat haji
Bagikan

finnews.id – Kementerian Haji dan Umrah memastikan telah menyiapkan skenario pendanaan untuk menutup tambahan biaya operasional ibadah haji 2026 sebesar Rp1,77 triliun. Kenaikan ini terutama dipicu lonjakan biaya penerbangan yang diajukan maskapai.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membebankan biaya tambahan tersebut kepada calon jemaah haji Indonesia.

“Kami pastikan tambahan anggaran ini tidak akan dibebankan kepada jemaah. Saat ini kami masih membahas landasan hukumnya bersama DPR,” ujar Irfan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/4/2026).

Tambahan anggaran Rp1,77 triliun berasal dari kenaikan biaya penerbangan yang diajukan dua maskapai utama, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines.

  • Garuda Indonesia mengajukan tambahan sekitar Rp974,8 miliar
  • Saudia Airlines mengusulkan kenaikan Rp802,8 miliar

Dengan kenaikan tersebut, total biaya penerbangan haji melonjak dari Rp6,69 triliun menjadi Rp8,46 triliun.

Pemerintah Cari Skema Pembiayaan

Pemerintah saat ini tengah mengkaji berbagai opsi pembiayaan, termasuk pembahasan bersama DPR RI untuk memastikan dasar hukum penggunaan anggaran negara.

Mengacu pada regulasi terbaru, biaya penerbangan jemaah haji masuk dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sementara biaya penerbangan petugas haji ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Kami berharap pembahasan bersama DPR dapat segera menghasilkan keputusan terkait sumber pembiayaan tambahan ini,” kata Irfan.

Langkah pemerintah ini menjadi bagian dari komitmen untuk menjaga aksesibilitas ibadah haji bagi masyarakat, di tengah dinamika global seperti fluktuasi harga avtur dan biaya operasional penerbangan.

Selain itu, pemerintah juga berupaya memastikan penyelenggaraan haji tetap berjalan optimal tanpa mengurangi kualitas layanan bagi jemaah Indonesia.

Dengan berbagai opsi yang disiapkan, diharapkan kebijakan ini mampu menjaga keseimbangan antara keberlanjutan anggaran negara dan kepentingan masyarakat.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
Larangan mengajar 2027 ditakutkan memicu krisis guru besar-besaran. Kebijakan ini terasa seperti "vonis mati" bagi karier guru honorer.
NasionalNews

Peringatan Keras! Larangan Mengajar Guru Honorer Berlaku 2027, DPRD Jatim Teriak

Finnews.id – Jakarta – Kabut tebal mulai membuat masa depan jutaan tenaga...

BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi Online (Judol) di Gedung Perkantoran di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat (Jakbar).
NasionalNews

321 Pelaku Sindikat Judol Hayam Wuruk Tertangkap, Markas Bergeser

Finnews.id – Jakarta – BareskrimPolri berhasil menahan sebanyak 321 pelaku sindikat Judi...

Libur Kenaikan Yesus Kristus 2026 hanya dua hari, yakni libur nasional pada tanggal 14 Mei dan cuti bersama pada 15 Mei.
Nasional

Libur Kenaikan Yesus Kristus dan Cuti Bersama, Gaji Dipotong atau Tidak?

Finnews.id – Jakarta – Pada Tahun 2026 ini, umat Kristiani akan memperingati...

Nasional

Viral Kiai Usman Ridho Tegur Pemain Keyboard saat Ceramah: Ini Kiai, Bukan Pelawak!

finnews.id – Jagat maya kembali heboh dengan unggahan video yang memperlihatkan sosok...