Kamis, 28 Mei 2026: Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah.

Karena libur jatuh pada hari Rabu dan Kamis, banyak pekerja yang berpotensi mengambil cuti tambahan pada hari Jumat untuk menciptakan libur panjang atau long weekend. Pemerintah berharap penetapan ini dapat mendukung kelancaran ibadah sekaligus menggerakkan roda ekonomi melalui sektor pariwisata domestik.(*).