“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Atensi dan masukan dari masyarakat menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujar Faisal Syafruddin.
Faisal menegaskan bahwa mengubah pelat kendaraan dinas merupakan bentuk pelanggaran aturan yang serius. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan internal dan berkoordinasi dengan Inspektorat DKI Jakarta untuk menentukan langkah selanjutnya.
Kejadian yang viral melalui akun Threads @teguhooper ini menjadi bahan evaluasi besar bagi Pemprov DKI. Ke depannya, pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan penggunaan aset negara agar para pegawai lebih disiplin dan tetap mematuhi aturan meskipun sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kota.