Daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53 per kWh
2. Pelanggan Bisnis dan Industri
Bisnis (6.600 VA – 200 kVA): Rp1.444,70 per kWh
Industri (di atas 200 kVA): Rp1.114,74 per kWh
Industri Besar (di atas 30.000 kVA): Rp996,74 per kWh
3. Pelanggan Rumah Tangga (Subsidi)
Daya 450 VA: Rp415 per kWh
Daya 900 VA: Rp605 per kWh
Simulasi Beli Token: Dapat Berapa kWh?
Banyak pengguna sering bertanya-tanya mengapa jumlah kWh yang mereka terima berbeda meski nominal pembeliannya sama. Faktor utamanya adalah Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang nilainya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah masing-masing.
Di Jakarta, tarif PPJ rumah tangga terbagi menjadi tiga kategori: 2,4 persen (daya hingga 2.200 VA), 3 persen (daya 3.500-5.500 VA), dan 4 persen (daya di atas 6.600 VA).
Simulasi Pembelian Token Rp50.000 (Wilayah Jakarta):
Daya 900 VA: Setelah potong pajak 2,4%, pelanggan mendapatkan 36,09 kWh.
Daya 1.300 – 2.200 VA: Setelah potong pajak 2,4%, pelanggan mendapatkan 33,78 kWh.
Daya 3.500 – 5.500 VA: Setelah potong pajak 3%, pelanggan mendapatkan 28,54 kWh.
Daya 6.600 VA ke atas: Setelah potong pajak 4%, pelanggan mendapatkan 28,24 kWh.
Simulasi Pembelian Token Rp100.000 (Wilayah Jakarta):
Daya 900 VA: Pelanggan mendapatkan total 72,189 kWh.
Daya 1.300 – 2.200 VA: Pelanggan mendapatkan total 67,556 kWh.
Daya 3.500 – 5.500 VA: Pelanggan mendapatkan total 57,072 kWh.
Daya 6.600 VA ke atas: Pelanggan mendapatkan total 56,486 kWh.
Pentingnya Efisiensi Energi
Walaupun harga tidak naik, perilaku hemat energi tetap menjadi kunci utama mengontrol tagihan bulanan. Penggunaan perangkat elektronik berlabel bintang hemat energi dan mematikan lampu saat tidak digunakan dapat membantu menekan angka pemakaian kWh secara signifikan.
Pemerintah berkomitmen terus memantau situasi ekonomi global untuk memastikan tarif listrik tetap terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat hingga akhir tahun nanti. Pastikan Anda selalu mengisi token melalui kanal resmi untuk menghindari biaya admin yang berlebihan.(*).