finnews.id – Kabar mengejutkan datang bagi Anda yang hobi traveling atau sering bepergian dengan pesawat terbang. Jangan kaget jika saldo di aplikasi pemesanan tiket Anda tiba-tiba harus terkuras lebih dalam. Pasalnya, pemerintah baru saja mengetok palu untuk menaikkan batas atas biaya tambahan bahan bakar atau fuel surcharge menjadi 38 persen!
Kebijakan ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap lonjakan harga avtur dunia yang kian tak terbendung akibat konflik di Timur Tengah. Langkah ini tentu menjadi “pil pahit” yang harus ditelan industri penerbangan tanah air. Bagi Anda yang sudah punya rencana mudik atau liburan, sebaiknya segera cek kembali anggaran perjalanan agar tidak gigit jari di kemudian hari.
Transformasi Biaya Tambahan: Jet dan Propeller Kini Sama Rata
Sebelum aturan baru ini terbit, pemerintah menerapkan pembedaan tarif tambahan antara jenis armada. Pesawat bermesin jet sebelumnya hanya terkena batas 10 persen, sementara pesawat baling-baling atau propeller dipatok 25 persen. Namun, mulai hari ini, aturan tersebut berubah total dan diseragamkan demi menutup celah biaya operasional maskapai.
Artinya, kenaikan fuel surcharge untuk pesawat jet melesat tajam sebesar 28 persen, sedangkan untuk tipe baling-baling naik 13 persen. Penyeragaman ini memastikan seluruh maskapai memiliki ruang gerak yang sama dalam menghadapi fluktuasi harga bahan bakar jet di pasar global yang semakin liar.
“Sebelumnya (pesawat) jet hanya 10 persen dan (pesawat) propeller 25 persen, sekarang semuanya disesuaikan menjadi 38 persen,” tegas Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Harga Avtur Indonesia Masih Lebih “Murah” dari Tetangga?
Meskipun tarif tambahan naik, pemerintah mengklaim posisi Indonesia masih cukup menguntungkan dibandingkan negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Sebagai perbandingan, harga avtur di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) saat ini berada di level Rp23.551,08 per liter. Angka ini ternyata masih jauh di bawah Thailand yang menyentuh Rp29.518 per liter dan Filipina sebesar Rp25.326 per liter.