Home Ekonomi Siap-Siap Tiket Pesawat Melejit! Pemerintah Resmi Naikkan Fuel Surcharge Jadi 38 Persen, Cek Faktanya!
Ekonomi

Siap-Siap Tiket Pesawat Melejit! Pemerintah Resmi Naikkan Fuel Surcharge Jadi 38 Persen, Cek Faktanya!

Bagikan
Siap-Siap Tiket Pesawat Melejit! Pemerintah Resmi Naikkan Fuel Surcharge Jadi 38%, Cek Faktanya!
Pemerintah resmi naikkan batas fuel surcharge pesawat jadi 38% akibat lonjakan avtur global
Bagikan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyebut bahwa harga yang dipasang Pertamina tetap kompetitif. Mengingat Indonesia melayani pengisian avtur untuk maskapai internasional, maka penetapan harga memang harus mengikuti mekanisme pasar dunia.

“Harga avtur memang ini kan adalah harga pasar, dan otomatis karena ini juga melayani pengisian avtur global, pesawat-pesawat dari luar negeri yang masuk, maka mekanisme yang terjadi adalah mekanisme pasar,” ungkap Bahlil di Kantor Kementerian ESDM.

Upaya Menahan Ledakan Harga Tiket Pesawat Domestik

Banyak masyarakat khawatir kenaikan biaya tambahan ini akan membuat harga tiket pesawat terbang melambung tak terkendali. Namun, pemerintah berjanji akan menjaga agar kenaikan harga tiket pesawat domestik tetap berada di kisaran 9 persen hingga 13 persen saja. Kebijakan kenaikan fuel surcharge ini justru dianggap sebagai “rem” agar maskapai tidak menaikkan tarif dasar secara ugal-ugalan.

Langkah fiskal ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelamatkan ekosistem penerbangan nasional. Di satu sisi, maskapai butuh menutup biaya avtur yang mahal agar tetap bisa terbang. Di sisi lain, pemerintah berusaha memastikan mobilitas masyarakat antarpulau tidak terhenti akibat harga tiket yang selangit.

Dampak Bagi Penumpang dan Strategi Perjalanan

Bagi Anda para konsumen, kenaikan ini adalah sinyal kuat untuk lebih cerdik dalam berburu tiket. Memanfaatkan promo maskapai atau memesan tiket jauh-jauh hari bisa menjadi solusi agar tetap mendapatkan harga terbaik. Pemerintah terus memantau dinamika konflik Timur Tengah karena harga minyak dunia sangat sensitif terhadap isu geopolitik tersebut.

Tetap waspada terhadap perubahan tarif yang mungkin terjadi secara mendadak. Pastikan Anda terus mengikuti perkembangan terbaru agar rencana perjalanan Anda tidak terganggu oleh regulasi tarif penerbangan yang dinamis ini. (*)

 

Bagikan
Written by
Sigit Nugroho

Sigit Nugroho adalah Jurnalis ekonomi bisnis yang sudah malang melintang di berbagai platform media, mulai dari TV, koran, majalah hingga media siber. Saat ini merupakan pemimpin redaksi di jaringan FIN Media Group

Artikel Terkait
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam sebesar 3,08 persen ke level 6.396 pada penutupan perdagangan sesi I hari Selasa
Ekonomi

Tak Baik-baik saja, IHSG Jebol 3 Persen, Apa Penyebabnya?

Finnews.id – EKONOMI  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam sebesar...

Rupiah menjadi mata uang paling lemah karena adanya tekanan ganda yang datang dari kenaikan harga minyak serta kondisi domestik
Ekonomi

Rupiah Lemas Hari ini, Obligasi Ikut Gerah

Finnews.id – EKONOMI  Rupiah kembali jatuh ke level terendah di sepanjang sejarah...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Kini, kementerian terkait tengah menyempurnakan mekanisme penyaluran subsidi tersebut agar tepat sasaran...

PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

Nggak cuma itu, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga...