Penilaian dilakukan secara berkala dan menjadi faktor utama dalam menentukan:
- Perpanjangan kontrak
- Pemberhentian
- Pengangkatan menjadi pegawai penuh waktu
Dengan kata lain, masa depan mereka sepenuhnya ditentukan oleh kinerja selama masa kontrak.
Meski berstatus paruh waktu, PPPK tetap memperoleh hak finansial.
Gaji yang diterima minimal setara dengan saat masih menjadi honorer atau mengikuti upah minimum daerah. Selain itu, pegawai juga berhak mendapatkan fasilitas sesuai aturan di masing-masing instansi.
Tahun 2026 menjadi momentum penting bagi PPPK paruh waktu. Ini adalah periode penentu apakah mereka akan bertahan, diberhentikan, atau naik status menjadi ASN penuh.
Karena itu, setiap pegawai dituntut menunjukkan kinerja terbaik dan konsisten.
Pada akhirnya, kerja keras dan disiplin selama masa kontrak akan menjadi faktor utama yang menentukan masa depan mereka di dunia birokrasi.