Home Ekonomi Konflik Global Meledak, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat & Guyur Subsidi Triliunan
Ekonomi

Konflik Global Meledak, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat & Guyur Subsidi Triliunan

Bagikan
Gawat! Konflik Global Meledak, Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat & Guyur Subsidi Triliunan
Tiket pesawat tetap terjaga! Pemerintah bebaskan bea masuk suku cadang 0% & siapkan subsidi PPN Rp2,6 Triliun demi tahan lonjakan harga avtur dunia.
Bagikan

Kenaikan ini cukup signifikan jika dibandingkan aturan sebelumnya. Pesawat jet yang tadinya hanya dibebankan 10% kini melonjak naik sekitar 28%. Sementara untuk pesawat propeller, kenaikannya mencapai 13% dari posisi awal 25%. Penyesuaian ini menjadi jalan tengah agar maskapai tetap bisa beroperasi di tengah badai kenaikan harga energi dunia.

Pemerintah Siapkan Rp2,6 Triliun: PPN Tiket Pesawat Ditanggung Negara!

Nah, ini dia solusi buat Anda yang khawatir tiket pesawat bakal jadi barang mewah. Pemerintah menyiapkan “bantalan” berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11%. Insentif ini khusus diberikan untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi domestik.

Pemerintah menggelontorkan subsidi yang tidak main-main, yaitu sekitar Rp1,3 triliun per bulan. Untuk periode dua bulan ke depan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,6 triliun! Tujuannya hanya satu: memastikan kenaikan harga tiket pesawat domestik tetap terkendali di kisaran 9% hingga 13% saja.

“PPN ditanggung pemerintah itu 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi. Nah, dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar 1,3 triliun rupiah per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan maka ini 2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum di 9 sampai 13%,” ungkap Airlangga dengan optimistis.

Evaluasi Ketat Dua Bulan: Pantau Terus Geopolitik Timur Tengah

Perlu dicatat, kebijakan fuel surcharge dan PPN DTP ini bersifat sementara. Pemerintah akan melakukan evaluasi rutin selama dua bulan ke depan sambil memantau perkembangan perang di Timur Tengah. Jika ketegangan mereda, bukan tidak mungkin aturan ini akan disesuaikan kembali.

Bagi Anda para pengguna moda transportasi udara, periode dua bulan ini adalah masa transisi yang sangat penting. Pemerintah sedang berupaya keras agar mobilitas masyarakat tidak terhambat meskipun kondisi global sedang tidak menentu. Tetap pantau perkembangan terbaru dan manfaatkan insentif ini sebelum kebijakan dievaluasi kembali! (*)

Bagikan
Written by
Sigit Nugroho

Sigit Nugroho adalah Jurnalis ekonomi bisnis yang sudah malang melintang di berbagai platform media, mulai dari TV, koran, majalah hingga media siber. Saat ini merupakan pemimpin redaksi di jaringan FIN Media Group

Artikel Terkait
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam sebesar 3,08 persen ke level 6.396 pada penutupan perdagangan sesi I hari Selasa
Ekonomi

Tak Baik-baik saja, IHSG Jebol 3 Persen, Apa Penyebabnya?

Finnews.id – EKONOMI  Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan tajam sebesar...

Rupiah menjadi mata uang paling lemah karena adanya tekanan ganda yang datang dari kenaikan harga minyak serta kondisi domestik
Ekonomi

Rupiah Lemas Hari ini, Obligasi Ikut Gerah

Finnews.id – EKONOMI  Rupiah kembali jatuh ke level terendah di sepanjang sejarah...

Menko Pangan jelaskan bahwa stabilitas harga pangan adalah prioritas utama. Dengan ini, pemerintah menyerap selisih harga pasar internasional
EkonomiNews

Kabar Gembira buat Emak-Emak! Pemerintah Pasang Badan Subsidi Harga Pangan Impor yang Kian Melejit!

Kini, kementerian terkait tengah menyempurnakan mekanisme penyaluran subsidi tersebut agar tepat sasaran...

PMI-BI Triwulan I 2026 melesat ke 52,03%! Industri kertas, alas kaki, dan makanan jadi motor utama. Simak proyeksi ekonomi manufaktur RI selanjutnya.
Ekonomi

Lampu Hijau Ekonomi! Sektor Manufaktur RI Ngamuk di Awal 2026, Siap-Siap Kebanjiran Pesanan?

Nggak cuma itu, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki juga...