Kenaikan ini cukup signifikan jika dibandingkan aturan sebelumnya. Pesawat jet yang tadinya hanya dibebankan 10% kini melonjak naik sekitar 28%. Sementara untuk pesawat propeller, kenaikannya mencapai 13% dari posisi awal 25%. Penyesuaian ini menjadi jalan tengah agar maskapai tetap bisa beroperasi di tengah badai kenaikan harga energi dunia.
Pemerintah Siapkan Rp2,6 Triliun: PPN Tiket Pesawat Ditanggung Negara!
Nah, ini dia solusi buat Anda yang khawatir tiket pesawat bakal jadi barang mewah. Pemerintah menyiapkan “bantalan” berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 11%. Insentif ini khusus diberikan untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal kelas ekonomi domestik.
Pemerintah menggelontorkan subsidi yang tidak main-main, yaitu sekitar Rp1,3 triliun per bulan. Untuk periode dua bulan ke depan, total anggaran yang disiapkan mencapai Rp2,6 triliun! Tujuannya hanya satu: memastikan kenaikan harga tiket pesawat domestik tetap terkendali di kisaran 9% hingga 13% saja.
“PPN ditanggung pemerintah itu 11% untuk tiket angkutan udara niaga berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi. Nah, dengan perhitungan tersebut jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar 1,3 triliun rupiah per bulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk 2 bulan maka ini 2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum di 9 sampai 13%,” ungkap Airlangga dengan optimistis.
Evaluasi Ketat Dua Bulan: Pantau Terus Geopolitik Timur Tengah
Perlu dicatat, kebijakan fuel surcharge dan PPN DTP ini bersifat sementara. Pemerintah akan melakukan evaluasi rutin selama dua bulan ke depan sambil memantau perkembangan perang di Timur Tengah. Jika ketegangan mereda, bukan tidak mungkin aturan ini akan disesuaikan kembali.
Bagi Anda para pengguna moda transportasi udara, periode dua bulan ini adalah masa transisi yang sangat penting. Pemerintah sedang berupaya keras agar mobilitas masyarakat tidak terhambat meskipun kondisi global sedang tidak menentu. Tetap pantau perkembangan terbaru dan manfaatkan insentif ini sebelum kebijakan dievaluasi kembali! (*)