finnews.id – Konflik panas antara Iran dan Amerika Serikat benar-benar mengguncang dunia, dan Indonesia tidak tinggal diam! Dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah ini mulai merembet ke sektor penerbangan nasional. Jangan kaget kalau Anda melihat pergerakan masif di industri maskapai hari ini. Pemerintah baru saja mengambil langkah ekstrem dengan membebaskan biaya bea masuk suku cadang pesawat terbang hingga 0% demi menyelamatkan ekosistem udara kita!
Langkah berani ini bukan tanpa alasan. Lonjakan harga avtur yang gila-gilaan memaksa pemerintah memutar otak agar harga tiket pesawat tidak terbang terlalu tinggi. Buat Anda yang punya rencana bepergian dalam waktu dekat, informasi ini sangat krusial karena kebijakan ini akan menentukan apakah dompet Anda bakal jebol atau tetap aman terkendali.
Insentif Pajak 0%: Suku Cadang Pesawat Kini Bebas Bea Masuk!
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, secara resmi mengumumkan pemberian insentif penurunan bea masuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Strategi ini bertujuan langsung untuk menekan biaya operasional maskapai yang sedang tercekik beban global. Bayangkan saja, pada tahun lalu beban bea masuk komponen pesawat ini mencapai angka fantastis, yakni Rp500 miliar!
“Untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah juga memberikan insentif penurunan bea masuk untuk suku cadang pesawat menjadi 0%. Jadi suku cadang pesawat itu diberikan bea masuk 0% sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan,” tegas Airlangga di kantornya, Senin (6/4/2026).
Selain membantu maskapai, kebijakan ini juga menjadi angin segar bagi industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) dalam negeri. Pemerintah memproyeksikan aktivitas ekonomi dari sektor perawatan pesawat ini bisa melonjak hingga sekitar 700 juta dolar AS per tahun. Tak main-main, kebijakan ini diprediksi mampu menyumbang output PDB hingga Rp1,49 miliar dan menciptakan ribuan lapangan kerja baru.
Harga Avtur Tembus Rp23.551 Per Liter, Fuel Surcharge Meroket 38%!
Namun, di balik kabar baik suku cadang, ada tantangan berat dari sisi bahan bakar. Per 1 April 2026, harga Avtur di Indonesia sudah menyentuh angka Rp23.551 per liter. Angka yang cukup bikin merinding bagi para pelaku industri. Sebagai langkah antisipasi, pemerintah terpaksa menaikkan komponen fuel surcharge menjadi 38% untuk seluruh jenis pesawat, baik mesin jet maupun propeller.