Home Hukum & Kriminal Dua Pencuri Motor Bersenjata Airsoft Gun di Koja Babak Belur Diamuk Massa! 
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Motor Bersenjata Airsoft Gun di Koja Babak Belur Diamuk Massa! 

Bagikan
Dua pencuri motor di Koja, Jakarta Utara, babak belur diamuk massa usai gagal beraksi.
Bagikan

“Kedua pelaku dijerat pasal 477 ayat (1) huruf f dan UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman penjara maksimal tujuh tahun,” kata Kompol Andry.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan, terutama di area pemukiman yang cukup padat. Pastikan Anda menggunakan kunci ganda untuk meminimalisir risiko pencurian.

Bagikan
Artikel Terkait
AKP Deky tiba dengan tangan diborgol. Ia memilih bungkam saat digiring penyidik ke dalam gedung Bareskrim Polri. Deky sebelumnya telah dipecat tidak hormat dari Polri melalui sidang etik
Hukum & Kriminal

Kasus Besar Menggeliat! Mantan Kasat Resnarkoba Kutai Barat Tiba di Jakarta, Bareskrim Siap Bongkar Fakta Baru!

“Penarikan atau pemeriksaan penanganan perkara ke tingkat Bareskrim Polri merupakan wujud komitmen...

Hukum & Kriminal

Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel dan Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Terima Suap Rp1,5 Miliar dari PT TSHI

finnews.id – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031, Hery Susanto,...

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Pelecehan di FH UI Disorot, Komnas Perempuan Desak Proses Hukum! 

Acuan Penanganan dan Hak Korban Penanganan kasus ini juga dapat merujuk pada...

Hukum & Kriminal

Briptu BTS Dijatuhi Sanksi Demosi 11 Tahun! Terbukti Rekam Polwan Lagi Mandi

finnews.id – Sidang Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi tegas kepada Briptu...