Buntut dari pernyataan Said Didu tersebut, Kawendra memberikan sinyal untuk menempuh jalur hukum. Ia berencana melibatkan Bidang Hukum DPP Gekrafs guna menindaklanjuti pernyataan tersebut secara perdata demi menjaga kehormatan para pejuang ekonomi kreatif.
“Demi menjaga marwah pejuang ekraf di sektor Event Organizer, saya mempertimbangkan meminta Bidang Hukum DPP Gekrafs melaporkan ini secara perdata,” tegas Kawendra.
Unggahan Kawendra ini pun langsung memancing reaksi positif dari warganet. Mayoritas netizen berpendapat bahwa industri EO justru menjadi pahlawan lapangan kerja bagi kaum muda. Mereka khawatir pernyataan Said Didu justru mencederai integritas pekerja kreatif yang selama ini bekerja secara profesional tanpa terlibat penyimpangan anggaran.(*).