Menteri Ingatkan Tidak Ada Perlakuan Khusus
Dalam kesempatan tersebut, Menteri juga menegaskan pentingnya keadilan dalam ekosistem penyelenggaraan haji. Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang meminta perlakuan khusus, termasuk KBIHU maupun Petugas Haji Daerah (PHD).
Ia meminta Kakanwil Jawa Tengah untuk menertibkan praktik yang tidak sesuai prosedur, seperti pengaturan fasilitas secara mandiri di luar standar operasional.
“Saya titipkan pesan kepada seluruh Kakanwil dan jajarannya: tertibkan KBIHU yang melanggar SOP. Kita harus adil. Begitu juga dengan PHD, mereka harus benar-benar kompeten dan siap bekerja melebur dengan PPIH. Tugas petugas adalah melayani jemaah, bukan melayani pejabat atau kelompok tertentu,” tegas Menhaj.
Negara Hadir untuk Jemaah Haji Indonesia
Melalui rangkaian koordinasi ini, Menteri Haji dan Umrah ingin memastikan bahwa pelayanan haji berjalan transparan, adil, dan nyaman. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Dengan langkah tegas dan koordinasi yang solid, diharapkan operasional haji tahun 2026 mampu memberikan pengalaman terbaik bagi seluruh jemaah Indonesia.