finnews.id – Dunia hukum Tanah Air mendadak heboh! Sebuah kotak brownies cokelat kini menjadi pusat perhatian dalam kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo. Sang videografer, Amsal Christy Sitepu, melempar bom pernyataan di hadapan Komisi III DPR RI yang menyebut adanya praktik intimidasi di balik pemberian kue tersebut. Benarkah hukum kita sedang “ditemani” aroma cokelat?
Kasus ini menjadi viral setelah Amsal, yang kini berstatus terdakwa, mengaku mendapat tekanan psikologis saat menghuni rutan. Namun, pihak Kejaksaan Negeri Karo tidak tinggal diam dan memberikan pembelaan menohok di depan para wakil rakyat. Mari kita bongkar fakta di balik drama brownies ini.
Jaksa Buka Suara: “Brownies Itu Budaya Tanah Karo, Bukan Intimidasi!”
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wira Arizona menepis keras tuduhan miring yang dialamatkan kepadanya. Saat rapat kerja di DPR, Kamis (2/4/2026), Wira menjelaskan bahwa pemberian makanan tersebut murni bentuk kemanusiaan. Ia bahkan membawa bukti dokumentasi sejak tahun 2024 untuk menunjukkan bahwa berbagi makanan adalah kebiasaan lokal di wilayah tugasnya.
“Mohon izin, saya juga tidak ada niat apa pun. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani. Dan di sini saya juga akan berikan beberapa dokumentasi dari tahun 2024. Ini sudah menjadi budaya kami, Pak, di Tanah Karo, Pak,” tegas Wira Arizona di hadapan anggota dewan.
Wira juga mengklarifikasi bahwa kedatangannya ke Tanjung Gusta sudah melalui koordinasi dengan pengacara Amsal. Meskipun saat itu sang pengacara berhalangan hadir, Wira menegaskan ia tidak bergerak sendirian dan proses tersebut disaksikan oleh timnya tanpa ada kata-kata yang menyudutkan.
Amsal Sitepu Melawan: “Cukup Saya yang Dikriminalisasi!”
Di sisi lain, Amsal Christy Sitepu memberikan kesaksian yang sangat kontras. Baginya, sekotak brownies itu membawa pesan “beracun” agar dirinya bungkam dan mengikuti alur hukum tanpa banyak protes. Ia mengaku diminta untuk menutup konten-konten yang selama ini ia suarakan di media sosial.
“Dalam proses hukum yang sedang saya jalani ini saya pernah mendapatkan intimidasi oleh Jaksa secara langsung yang memberikan saya sekotak brownies cokelat, dengan pesan: di rutan ini, udah ikutin aja alurnya. Gak usah ribut-ribut, tutup konten-konten itu,” ungkap Amsal dengan nada bergetar pada Senin (30/3/2026).
Amsal menegaskan posisinya untuk tetap teguh melawan demi melindungi pekerja ekonomi kreatif lainnya di masa depan. Ia menolak untuk diam meski ada desas-desus bahwa dirinya akan “dibenamkan” jika terus melakukan perlawanan hukum.
Suara Anak Muda Ekraf: Berani Lawan Tekanan demi Keadilan
Kasus dugaan markup video profil desa ini kini bukan lagi sekadar perkara angka, melainkan simbol perjuangan anak muda di industri kreatif. Amsal berharap dirinya menjadi orang terakhir yang merasakan pahitnya dugaan kriminalisasi terhadap profesi videografer dan kreator konten.
“Saya bilang: tidak, Pimpinan! Cukup, tidak ada lagi anak muda yang dikriminalisasi di Indonesia. Biar saya menjadi satu-satunya pekerja ekonomi kreatif yang dikriminalisasi dan diintimidasi. Biarkan saya yang terakhir, Pimpinan,” ujar Amsal penuh emosi.
Babak Baru Penegakan Hukum yang Transparan
Publik kini menanti bagaimana Komisi III DPR RI menindaklanjuti dua versi cerita yang sangat berbeda ini. Apakah pemberian brownies tersebut murni kearifan lokal atau justru teknik intimidasi halus? Yang jelas, transparansi dalam pemeriksaan tersangka menjadi harga mati agar tidak ada lagi keraguan dalam penegakan hukum di Indonesia.
Bagi rekan-rekan di industri kreatif, kasus ini menjadi pengingat penting untuk selalu memahami hak-hak hukum saat menjalankan proyek pemerintahan. Tetaplah berkarya dengan jujur dan jangan takut bersuara jika menemukan kejanggalan dalam proses hukum. – Anisha Aprilia/Disway –