finnews.id – Jagat media sosial tengah heboh menyusul beredarnya rekaman video yang memperlihatkan sebuah mobil operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diduga menyalahi prosedur peruntukan. Mobil yang identik dengan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut terekam sedang menjemput penumpang di kawasan bandara.
Melansir unggahan akun Instagram @volunteer.netizen pada Kamis (2/4), peristiwa tersebut terjadi di area kedatangan Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam potongan video yang viral, sejumlah orang tampak memasuki mobil dinas berwarna hitam tersebut. Netizen pun ramai mempertanyakan alasan kendaraan negara untuk distribusi gizi justru beralih fungsi menjadi angkutan jemputan pribadi.
“Mobil SPPG atau mobil MBG digunakan untuk menjemput penumpang di area bandara Lombok. Banyak yang mempertanyakan apakah penggunaan kendaraan tersebut sudah sesuai peruntukannya atau justru disalahgunakan,” tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Kecurigaan publik semakin menguat setelah muncul laporan bahwa mobil tersebut tidak hanya berhenti di bandara. Kendaraan operasional gizi tersebut disinyalir melanjutkan perjalanan menuju destinasi wisata di Pantai Malimbu, Lombok Barat, untuk keperluan pesiar.
Koordinator Regional SPPG NTB, Eko Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi laporan terkait dugaan pelanggaran ini. Ia menyatakan telah menerima aduan tersebut sejak beberapa hari lalu dan langsung mengambil langkah taktis untuk melakukan investigasi lapangan.
“Laporannya sudah kami terima beberapa hari lalu. Kami juga sudah instruksikan ke wilayah untuk menindaklanjuti hal ini,” ujar Eko dalam keterangan resminya.
Ancaman Sanksi Penutupan Dapur Operasional
Eko menegaskan bahwa aturan penggunaan kendaraan SPPG bersifat sangat ketat dan mengikat. Kendaraan tersebut memiliki fungsi tunggal, yakni mendukung distribusi makanan bergizi kepada masyarakat. Ia memastikan bahwa aktivitas di luar tugas pokok, seperti menjemput penumpang atau berwisata, merupakan pelanggaran berat terhadap aturan negara.