Kolaborasi Lintas Instansi & Pemerintah Pusat

Mengingat Jalur Puncak merupakan jalan nasional, Pemkab Bogor tidak bergerak sendiri. Kajian ini melibatkan koalisi besar yang terdiri dari:

  • Korlantas Polri & Dinas Perhubungan (Aspek Kelancaran)
  • Kementerian PUPR (Aspek Infrastruktur)
  • Kementerian Perhubungan (Regulasi Pusat)

Langkah koordinasi ini krusial agar kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum kuat dan dukungan anggaran yang memadai dari pemerintah pusat.