Home News Aqsa Working Group Tolak Perusahaan Terafiliasi Israel di Indonesia, Desak Pemerintah Cabut Izin PT Ormat dan PT Volex
News

Aqsa Working Group Tolak Perusahaan Terafiliasi Israel di Indonesia, Desak Pemerintah Cabut Izin PT Ormat dan PT Volex

Bagikan
PT Ormat Geothermal Indonesia (ormat.com)
Bagikan

finnews.id – Gelombang penolakan terhadap investasi yang terafiliasi dengan Israel kembali mencuat di tanah air.

Aqsa Working Group (AWG) secara tegas mendesak Pemerintah Indonesia untuk segera membatalkan izin operasional dua perusahaan besar, yakni PT Ormat Geothermal Indonesia di Maluku Utara dan PT Volex Indonesia di Kepulauan Riau.

Langkah ini diambil karena investasi tersebut dinilai mencederai semangat konstitusi Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia.

Kontradiksi dengan Asta Cita Presiden Prabowo

Ketua Presidium AWG, Muhammad Anshorullah, dalam pernyataan persnya pada Kamis (19/2/2026), menyoroti ketidakselarasan kebijakan ini dengan janji politik pemerintah saat ini.

Menurutnya, pemberian izin kepada perusahaan yang memiliki keterkaitan dengan Israel bertolak belakang dengan prinsip Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

“Langkah ini bertentangan dengan janji politik Presiden Prabowo yang menekankan ekonomi yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan,” tegas Anshorullah.

AWG menilai kehadiran perusahaan-perusahaan ini bukan sekadar urusan bisnis semata, melainkan isu kedaulatan dan diplomasi internasional. Berikut adalah poin utama penolakan mereka:

Hipokrisi Diplomatik: Memfasilitasi ekonomi perusahaan yang berafiliasi dengan Israel dianggap merusak konsistensi Indonesia yang selama ini vokal mendukung kemerdekaan Palestina.

Pelanggaran Prinsip Anti-Penjajahan: Operasional perusahaan tersebut dinilai secara tidak langsung memperkuat kontrol ekonomi pihak yang terlibat dalam konflik kemanusiaan.

Pertaruhan Kredibilitas: Jika dibiarkan, hal ini berpotensi menurunkan reputasi Indonesia di mata internasional sebagai negara yang memegang teguh prinsip kemanusiaan.

2 Tuntutan Utama AWG

Sebagai bentuk aksi nyata, Aqsa Working Group melayangkan dua desakan utama kepada pengambil kebijakan:

  • Batalkan Izin Operasional: Segera mencabut seluruh izin bagi PT Ormat Geothermal Indonesia dan PT Volex Indonesia tanpa kompromi.
  • Cari Investor Etis: Pemerintah diminta memprioritaskan mitra investasi alternatif yang memiliki rekam jejak bersih, transparan, dan tidak terkait dengan isu pelanggaran HAM maupun konflik kemanusiaan.

Indonesia diharapkan tetap konsisten menegakkan prinsip kemanusiaan dalam setiap kebijakan ekonomi demi menjaga integritas bangsa di panggung dunia.

Bagikan
Written by
Gatot Wahyu

Gatot Wahyu adalah jurnalis senior yang telah berkecimpung di dunia pers sejak tahun 1990-an. Bergabung dengan Jaringan FIN CORP sejak 2014, ia memiliki spesialisasi dan wawasan mendalam dalam peliputan berita bidang politik, hukum, dan kriminal.

Artikel Terkait
News

MK Siap Revisi Uang Pensiun Wakil Rakyat, DPR: ‘PANSUS Dulu’

finnews.id – Wakil Ketua Komisi II DPR, Zulfikar Arse Sadikin mengusulkan pembentukan...

News

Jelang Puncak Mudik 2026, Tol Cipali Mulai Sterilisasi Jalur untuk One Way

finnews.id – Petugas mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas sistem satu arah...

News

Mudik Memanas! Jalur One Way Tol Cipali KM 72–188 Dibuka Pukul 15.21 WIB Usai Volume Kendaraan Melejit

finnews.id – Gelombang pemudik yang mengarah ke Jawa Tengah mulai memadati infrastruktur...

News

Arus Mudik H-5 Lebaran 2026, Lalu Lintas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Mulai Meningkat

finnews. ID– Jasa Marga melalui Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) mencatat...