Home Hukum & Kriminal Pelaku Penjual Senjata Api Ilegal Belajar Rakit Senjata sejak 2018
Hukum & Kriminal

Pelaku Penjual Senjata Api Ilegal Belajar Rakit Senjata sejak 2018

Senjata api ilegal

Bagikan
Bagikan

Upaya Penegakan Hukum

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai undang-undang yang mengatur kepemilikan dan peredaran senjata api tanpa izin. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan senjata ilegal, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi melanggar hukum.

Kasus penjual senjata api ilegal yang belajar merakit senjata sejak 2018 menjadi pengingat bahwa kejahatan serius sering kali berawal dari proses panjang yang luput dari perhatian. Diperlukan peran aktif masyarakat, pengawasan ketat, serta penegakan hukum yang konsisten untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal demi menjaga keamanan bersama.

Bagikan
Artikel Terkait
KPK Ciduk Wali Kota Madiun Maidi
Hukum & Kriminal

KPK Tetapkan Wali Kota Madiun dan 8 Lainnya Tersangka Kasus Dana CSR

finnews.id –  Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang...

Hukum & Kriminal

Bupati Pati Terjaring OTT: KPK Sita Uang Tunai Miliaran Rupiah, Skandal Jabatan Perangkat Desa Terbongkar!

finnews.id – Gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di awal tahun 2026 kian...

Hukum & KriminalNews

Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Kini Diperiksa di Polres Kudus

Belum ada informasi resmi dari KPK terkait dugaan aliran uang atau barang...

Hukum & KriminalNews

MK: Kolumnis dan Kontributor Lepas Tidak sama dengan Wartawan

Dampak bagi Dunia Pers Di era digital, batas antara penulis, pembuat konten,...